Iklan

Pembangunan saluran air di Nagori Aek Gerger Sidodadi diduga Tak Sesuai Spesifikasi

gasstamnews.com
Minggu, 21 Januari 2024 | 16:20 WIB Last Updated 2024-01-25T11:13:58Z
Bangunan parit pasangan diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) seperti tidak adanya pondasi dan lantai kerja diindikasikan ketebalannya hanya 2 cm.

GASSTAMNEWS.COM - Pembangunan saluran parit senilai Rp 133.823.000, volume panjang 248 m, tinggi 60 cm, lebar 40 cm di Nagori Aek GerGer Sidodadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, diduga tidak sesuai spesifikasi. Indikasi tersebut terdapat pada pondasi bangunan sehingga kualitas kegiatan yang didanai dari Dana itu diragukan.

Hasil temuan media GasSTamnews.com di lapangan, struktur fisik bangunan parit pasangan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) seperti tidak adanya pondasi dan lantai kerja diindikasikan ketebalannya hanya 2 cm.

Berdasarkan keterangan salah satu pekerja berinisial A dan rekannya yang bekerja di lokasi pembangunan mengakui ada masalah pada pondasi, seharusnya 20 cm namun karena perintah terpaksa dikerjakan.

“Air itu akibat curah hujan semalam bang. Masalah pondasi, harusnya 20 cm tapi perintah lah saya kerjakan. Ijin bang, kalo ada yang di tanyakan langsung aja sama kepala desa atau Tim pengelola kegiatan(TPK) bang. Soalnya, kami hanya pekerja,” kata tukang bangunan yang enggan disebutkan namanya itu, saat ditemui GasSTamnews.com di lokasi proyek, Jumat (19/1/2024).

Dari pantauan di lapangan diketahui bahwa pendanaan kegiatan  paret pasangan pada saluran di Nagori Aek GeGer Sidodadi, Kecamatan Ujung Padang didanai oleh Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk Kabupaten Simalungun tahun 2023.

Sementara Kepala Desa Aek Gerger (Pangulu) Wariadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan sama sekali. Bahkan, pesan yang disampaikan GasSTamnews.com kepada Kapala Desa tersebut menunjukkan tanda centang dua, sebagai tanda pesan telah terkirim. Sementara saat dikonfirmasi, salah satu pendamping Desa Sintong Simamora melalui pesan WhatsApp meminta awak media untuk melakukan klarifikasi kepada kepala desa.

“Klarifikasi aja langsung Kepala Desa, Pak,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, salah satu pemerhati pembangunan dana desa,Chandra Kirana Silalahi berencana pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum terkait pekerjaan pembangunan parit pasangan yang didanai Dana Desa (DD) tahun 2023.

“Kita akan laporkan ini ke APH (Aparat Hukum), ini terindikasi berbau korups,” ujarnya.

(GST.RG).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembangunan saluran air di Nagori Aek Gerger Sidodadi diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan