Iklan

PT PSU Tanjung Kasau Tak Bayar Gaji 100 Persen, Karyawan Akan Gelar Aksi ke Kantor Gubernur Sumut

gasstamnews.com
Rabu, 24 Januari 2024 | 09:25 WIB Last Updated 2024-01-24T03:35:59Z
PTP SU (PT Perkebunan Sumatera Utara) yang berlokasi di Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, memiliki luas kurang lebih 2000 hektar. Diketahui, PT PSU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumut.

GASSTAMNEWS.COM - Sejumlah istri karyawan mengeluhkan sikap perusahaan PT PSU yang sudah tiga bulan belum membayar gaji para suaminya. Menurut para istri karyawan itu, sekitar 400 karyawan PT PSU hanya digaji 25 persen dari gaji pokoknya sebesar Rp. 3.700.000.

Istri salah satu karyawan di perusahan pekerbunan sawit dan perusahan PT perusahaan Sumatera Utara (PT PSU) yang enggan disebutkan namanya karena takut akan adanya intimidasi mengatakan, suaminya belum menerima upah sesuai gaji pokok yang seharusnya diterimanya selama tiga bulan berturut-turut. Ia juga mengatakan, sebagai istri karyawan perusahaan, ia tidak terima dengan sikap perusahaan yang menahan gaji suaminya.

''Pak, sudah jalan tiga (3) bulan suami kami kerja terus-menerus, tapi gajinya hanya dibayar 25 persen dari gaji pokok. Jadi kami sebagai istri dan keluarga karyawan tidak terima dengan sikap perusahaan yang menahan gaji suami kami,” kata ibu paruh baya itu saat ditemui di lingkungan Perkebunan PTPSU Tanjung Kasau, Selasa (23/01/2024).

Menurut dia, pihaknya bersama karyawan PT PSU di Simpang Oje, Sungai Kare berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut.

''Pak, kami akan melakukan aksi besok ke Medan ke kantor gubernur bersama karyawan PT PSU yang berada di Simpang Oje, Sungai Kare dan kami dari Tanjung Kasau. Tujuan kami pak, agar nasib kami dan keluarga kami yang bekerja puluhan tahun di PT PSU dapat kejelasan dari perusahaan PTPSU ini,” tegasnya.
 
“Kami akan menuntut perusahaan untuk membayar semuanya gaji suami kami 100 persen mulai dari bulan 11 dan 12 tahun 2023,” imbuhnya.

Sementara itu secara terpisah, saat Gasstamnews hendak melakukan konfirmasi kepada pimpinan perusahaan PT PSU, salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan tidak akan mengizinkan dengan alasan Manager dan Tata Usaha perusahaan sedang tidak berada di tempat.

''Manager tidak ada pak, TU juga tidak ada,” ujarnya.

Selain itu, petugas keamanan juga melarang wartawan mengambil foto kantor dan papan nama perusahaan, alasannya karena besok (hari ini-red) akan ada aksi pegawai perusahaan di Medan.

“Karena besok ada aksi dari karyawan kami di Medan pak, kami takut disalahgunakan dokumentasi fotonya,” tutupnya.

Setelah melakukan komunikasi yang sebelumnya melarang untuk masuk ke lingkungan perusahaan, akhirnya tim dari Gasstamnews akhirnya diijinkan bertemu dengan Risky Sinulingga yang mengaku sebagai tata usaha di PT PSU.

Terkait keluhan karyawan yang menyebutkan belum menerima gaji selama tiga bulan berturut-turut, Risky Sinulingga mengaku tidak mempunyai kapasitas untuk menjelaskan hal tersebut. Ia meminta pertanyaan tersebut disampaikan kepada direksi perusahaan PT PSU.

“Ke kantor direksi saja pak, saya tidak punya kapasitas menjawab, karena menyangkut keuangan perusahaan,” ujarnya.

Sekadar informasi, PTP SU (PT Perkebunan Sumatera Utara) yang berlokasi di Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, memiliki luas kurang lebih 2000 hektar. Diketahui, PT PSU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumut.
(GST/GT, LM).



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PT PSU Tanjung Kasau Tak Bayar Gaji 100 Persen, Karyawan Akan Gelar Aksi ke Kantor Gubernur Sumut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan