Iklan

Warga Palembang Dikeroyok Sekelompok OTK, Korban Menderita Luka Tusuk dan Luka Bacok

gasstamnews.com
Senin, 29 Januari 2024 | 18:12 WIB Last Updated 2024-02-08T14:49:04Z
Gambar Ilustrasi
GASSTAM. COM - Sungguh disayangkan apa yang menimpa remaja bernama M Ammar Fayyadh (18), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II Palembang.

Pemuda naas ini diserang sekelompok orang tak dikenal saat melintas di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Gang Pendidikan, Desa Sentosa, SU II Kecamatan Palembang pada Minggu (28/1/2024) malam sekitar pukul 01.30 WIB.

Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian hidung, telapak tangan, dan luka tusuk pada pinggang bagian belakang sebelah kanan.

Bersama orangtuanya, korban akhirnya melaporkannya ke Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Orang tua korban, Edi Kusnaidi mengatakan, kejadian bermula saat putranya dan dua temannya mengendarai sepeda motor menuju TKP untuk mencari makan. Saat itu korban posisi sedang duduk paling belakang.

“Awalnya diajak temannya main ke daerah Mata Merah, kemudian diantar balik ke Sentosa. Saat di kawasan TKP hendak mencari makanan, tiba-tiba saja rombongan pelaku mengikuti anak saya dari belakang,” jelasnya, ketika ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/1/2024).

Saat itu, lanjut Edi, putranya sedang duduk paling belakang, salah satu pelaku yang mengikutinya langsung menusuk pinggang korban yang diduga menggunakan senjata tajam.

“Korban langsung turun dari motor, sementara kedua temannya pergi mencari bantuan. Saat korban sedang sendirian itulah para pelaku melakukan pengeroyokan dengan membacok berkali-kali, setelah itu mereka pergi. Itu menurut keterangan anak saya dan kawannya,” jelas Edi.

Beruntung korban luka berhasil diselamatkan oleh warga sekitar lokasi kejadian.

“Anak saya dibawa ke RS Muhammadiyah oleh warga dan temannya. Sekarang kami baru buat laporan polisi, yang melakukan pengeroyokan menurut cerita anak saya ada 5-6 orang, tetapi semuanya ada 10 orang,” tutupnya.

Sedangkan laporan korban yang terlibat tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP telah diterima di SPKT. Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti.

(GST/Suryadi).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Palembang Dikeroyok Sekelompok OTK, Korban Menderita Luka Tusuk dan Luka Bacok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan