Iklan

Diduga Pelaku Pemanen Liar Bakar Sepeda Motor Security JWM PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan

gasstamnews.com
Minggu, 04 Februari 2024 | 06:35 WIB Last Updated 2024-02-03T23:35:25Z
20 tandan buah segar (TBS), dan 1 unit sepeda motor Andre bernomor polisi B 6987 UMF, tipe Honda Supra yang dibakar orang tak dikenal (OTK). 

GASSTAMNEWS.COM - Pelaku pemanen yang belum diketahui identitasnya diduga melakukan kegiatan panen liar di Kebun Tinjowan Blok Afdeling V Blok 2016 V PTPN IV Regional II pada Kamis (2/2/2024) sekitar pukul 14.15 WIB. Peristiwa itu bermula diketahui Andre dan rekannya Togatorop sebagai anggota security JWM patroli yang digunakan memantau kegiatan saat sedang berpatroli dan melihat ada orang tak dikenal yang melakukan aktivitas pemanenan liar.

Andre dan Togatorop langsung menghubungi koordinator wilayah JWM Afdeling V Wahyudi untuk melakukan pengejaran, namun sayang saat petugas keamanan JWM melakukan pengejaran dan menghitung ada 20 tandan buah segar (TBS), sepeda motor Andre bernomor polisi B 6987 UMF, tipe Honda Supra malah dibakar orang tak dikenal (OTK). 

Wahyudi mengatakan, pihaknya segera menghubungi Koordinator Keamanan Tinjowan untuk melakukan pengepungan karena pelaku terlihat melarikan diri menuju permukiman warga di Desa Tanjung Rapuan, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun. Namun saat mengejar pelaku, ada tiga orang berusia berkisaran 20 tahun yang diduga membakar sepeda motor Andre.

Mendengar kejadian tersebut, Manajer Unit Abdi H. Sinaga, SE langsung menginstruksikan Asisten Kepala Muchtar Sinaga, Asisten Afd V Robert Sormin, Koordinator Keamanan Asdison, Ketua SPBUN Sumino dan Danton Sures untuk melihat kejadian di lokasi TKP.

Muchtar Sinaga membenarkan, dalam kejadian tersebut terdapat 20 tandan TBS dan 1 unit sepeda motor milik Andre yang terbakar. Muchtar kemudian meminta koordinator keamanan segera membuat laporan pengaduan ke pihak berwajib.

Pada hari yang sama, pihak perkebunan Tinjowan membuat laporan ke Polsek Pasar Baru dengan Nomor STPL : STPL/20/II/2024/SU/SIMAL/SEK BOSAR, tertanggal 02 Februari 2024.

Sementara itu, Abdi H Sinaga berharap pihak berwenang segera mengungkap dan menangkap pelakunya agar memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan panen secara ilegal dan menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan untuk korban, Manajemen Kebun Tinjowan dan SPBUN akan membantu korban terkait sepeda motornya yang terbakar.

Penulis: TB
Editor: Yura Gabriella

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Pelaku Pemanen Liar Bakar Sepeda Motor Security JWM PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan