Iklan

Dinas Pendidikan Kota Palembang Keluarkan Surat Edaran yang Melarang Acara Perpisahan Sekolah

gasstamnews.com
Rabu, 28 Februari 2024 | 07:55 WIB Last Updated 2024-02-28T01:08:49Z
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang. (Foto: Ist).

GASTAMNEWS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang melarang seluruh sekolah swasta dan negeri menggelar acara perpisahan.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 420/0612/DISDIK /2024 Tentang Larangan Pelaksanaan Perpisahan Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori mengatakan, menggelar acara perpisahan merupakan momen menghamburkan (buang-buang-red) uang.

“Apalagi hingga menggelar acara setingkat anak sekolah di hotel berbintang dan gedung itu hanya budaya. Jangan membiasakan budaya - budaya yang tidak bermanfaat,” kata Ansori, Selasa (27/2).

Menurut Ansori, tidak semua siswa bisa mengikuti acara perpisahan tersebut, karena akan menjadi beban bagi orang tua

“Mengadakan acara di hotel berbintang dan gedung tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini akan sangat memberatkan, apalagi bagi siswa yang keluarganya tidak mampu,” ujarnya.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Palembang melarang diadakannya perpisahan mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP.

“Kalau pihak sekolah ingin mengadakan perpisahan, boleh saja, asalkan dalam lingkungan sekolah dan diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti mendatangkan ustaz, ceramah, berdoa bersama agar para siswa tersebut dapat menyelesaikan pendidikannya untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” kata Ansori.

“Dengan doa bersama ini kita bisa bersilaturahmi dan bermaaf-maafan jika ada kesalahan antara siswa dan guru, bukan untuk diisi dengan berhura-hura yang justru mendatangkan mudoratnya,” lanjut Ansori.

Ansori melanjutkan, meski perpisahan dilakukan di halaman sekolah, namun tidak mengurangi makna dari perpisahan itu sendiri.

“Sebaiknya siswa-siswi lebih fokus belajar untuk menyelesaikan ujian akhir, guna mendapatkan hasil nilai baik dan fokus untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” kata Ansori.

“Anak-anak TK, SD, dan SMP tidak memahami makna dari perpisahan tersebut, sedangkan mereka perlu bimbingan orang tuanya,” tutup Ansori.

Penulis: Suryadi
Editor: Stephanie
Copyright © 2024 gasstamnews.com

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Pendidikan Kota Palembang Keluarkan Surat Edaran yang Melarang Acara Perpisahan Sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan