GASSTAMNEWS.COM - Informasi dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, salah satu perangkat Desa Teladan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun berinisial Dewi yang sedang cuti lahiran tiba-tiba diminta menandatangani surat pengunduran diri sebagai perangkat desa.
Dewi yang menjabat Bendahara Desa Teladan sejak 2018 ini saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (20-02/2024) mengaku dipaksa menandatangani surat pengunduran dirinya.
Selain itu, Dewi juga mengatakan, surat pengunduran diri tersebut bukan atas inisiatifnya, melainkan kepala desa (Pangulu) yang mengundangnya datang dengan alasan ada rapat.
“Sebenarnya saya gak ada niat untuk mengundurkan diri pak, karena posisi saya saat ini masih cuti lahiran, tapi pak Pangulu mengundang saya untuk hadiri rapat di kantor semalam. Nomor sk itupun salah, saya bekerja aja tahun 2018. Bapak itu didesak TS nya agar mengeluarkan saya, tapi bapak itu tidak berani memecat,” katanya.
“Kami ditekan pak. Dasar orang itu bilang kami tidak satu bendera (saat pilkades tidak mendukung). Jujur pak saya bukan tidak mampu bekerja, tapi itu semua desakan karena bapak itu selalu diteror TS agar saya dikeluarkan karena saya bekas (mantan) bendahara pangulu lama. Alasan mereka Itu,” Imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Dewi berharap keputusan tersebut dipertimbangkan, karena menurutnya tidak masuk akal jika dipaksa mengundurkan diri tanpa ada kesalahan yang dilakukannya.
“Harapan saya Pak, semoga bapak itu mempertimbangkan lagi. Apakah wajar seorang pekerja itu dipaksa mengundurkan diri dan tidak memiliki kesalahan?” tanya Dewi.
Sementara melalui WhatsApp, saat dikonfirmasi, Selasa(20/2/24), hal berbeda disampaikan Kepala Desa Teladan, Rayu Ridwan Silitonga. Dengan menggunakan logat daerah, Rayu membantah adanya tekanan. Menurutnya, hal itu sudah melalui keputusan seluruh perangkat desa termasuk Ketua Maujana, Kaur dan LPM.
Selain itu, Rayu juga menyebut tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, sebab kata Rayu, pihaknya sudah berdiskusi di kantor dengan perangkat desa. Rayu menuturkan, seluruh proses berjalan baik dan proses penandatanganan surat pengunduran diri disaksikan semua pihak, baik dari elemen masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat.
''Semua bagus Kami bicarakan, dan tidak ada penekanan. Semuanya Kami undang, kelompok masyarakat dan pengetua kampung (tokoh desa),” ujarnya.
“orang terkait (yang bersangkutan) juga hadir dan bagus-bagus menandatangani surat pengunduran dirinya,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Rayu juga meminta agar persoalan ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, hal ini kata Rayu, perlu diketahui publik dan pihaknya sudah mendiskusikannya dengan Maujan, Ketua Lembaga Pemasyarakatan atau LPM Nagori, yang sepakat mengangkat laporan tersebut.
''Kami berharap media terkait memberitakan laporan ini. Kami sudah diskusikan dengan keluarga, agar masalah dinaikkan (diangkat-red),” tandasnya.
“Kami juga diskusikan dengan Maujan, Ketua Lembaga Pemasyarakatan Nagori atau LPM, sepakat dinaikkan laporan itu,” pungkas Rayu.
Di tempat berbeda, Camat Bosar Maligas Rosmardiah saat dimintai tanggapan melalui pesan Whatsap, Rabu (21/2/24) terkait informasi adanya penandatanganan paksa surat pengunduran diri salah seorang perangkat Desa Teladan, Rosmardiah sama sekali tidak menanggapi meski pesan terkirim dengan tanda centang dua.
Penulis: Lengkap, M
Editor: Riswan P
Hak Cipta © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar