TW alias Teguh (24) yang ditangkap oleh Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Kertapati Palembang, Senin (29/1/2024). |
GASSTAMNEWS.COM - Pria asal Bengkulu, TW alias Teguh (24), ditangkap Kepolisian Polda Sumsel karena kedapatan berulang kali mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Palembang.
TW ditangkap Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Kertapati Palembang, Senin (29/1/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK melalui keterangan rilisnya, Rabu (7/2/2024) mengatakan, saat mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU, TW menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.
Menurut Bagus Suryo, TW menggunakan truknya untuk mengisi bahan bakar dengan menggunakan baccode kendaraan lain dan plat kendaraan lain yang kemudian mengisi bahan bakar bersubsidi di sejumlah SPBU.
''Terulang lagi modus yang sama. Dia menggunakan barcode Pertamina kendaraan lain dan plat kendaraan lain lalu mengisi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU menggunakan mobil truk dengan tangki yang dimodifikasi,” kata Bagus Suryo Wibowo, Rabu (2/7/2024).
Diketahui, TW alias Teguh tertangkap tangan dengan barang bukti 10 baby tank berukuran 1.000 liter dan total 4.380 liter solar bersubsidi di dalam truk Hino bernomor polisi BG 8949 C, termasuk ditemukan juga mesin pompa yang telah tersambung ke baby tank.
Penulis: Suryadi
Editor: Yuragabriela
Tidak ada komentar:
Posting Komentar