Rapat Badan Permusyawaratan (Banmus) DPRD Jabar Jumat, (23/2/2024). |
GASSTAMNEWS.COM - Penjadwalan kegiatan, rapat paripurna, progres kerja Panitia Khusus (Pansus) dan rencana pelantikan Pengganti Antar Waktu atau PAW dibahas dalam rapat Badan Permusyawaratan (Banmus) DPRD Jabar Jumat, (23/2/2024).
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menjelaskan, dalam rapat Banmus DPRD Provinsi Jabar banyak hal yang dibicarakan, termasuk rencana digelarnya rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Jawa Barat atas nama Andi Zabidi yang menggantikan Irfan Suryanagara.
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Jabar atas nama Andi Zabidi ini berasal dari Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024. Dalam rapat Banmus DPRD Jawa Barat tadi sudah disepakati untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna,” jelas Achmad Ru'yat, di Kota Bandung, Jumat (23/2/2024).
Kemudian dibahas juga perkembangan kerja Pansus. Salah satunya Pansus VI yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. Hasil fasilitasi dari Kemendagri sudah dibahas dan disepakati dalam rapat pleno Pansus.
“Pansus VI mengajukan permohonan untuk diagendakan dalam rapat paripurna,” kata Achmad Ru'yat.
Selain itu, dibahas juga agenda usulan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat terkait usulan Raperda yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
“Demikian pula dibahas soal Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat 2025-2045, Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan agenda lainnya,” tegasnya.
Kemudian, dalam rapat Banmus DPRD Jabar juga dibahas agenda kegiatan DPRD Jabar selama tahun 2024. Mulai dari kegiatan sosialisasi peraturan daerah, kegiatan komisi dan pansus serta yang lainnya.
“kita bahas semuanya secara normatif, sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Ris. P
Editor: Bela Yura
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar