Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK Jabar, Rabu (31/1/2024). |
GASSTAMNEWS.COM - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK Jabar, Rabu (31/1/2024).
"Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang telah menyerahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan yang telah dilaksanakan pada awal November 2023," kata Bey.
Bey menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan sekaligus peningkatan dalam beberapa aspek. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Kami akan mengevaluasi lebih lanjut, untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dan kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi," tutur Bey.
Berdasarkan LHP Kinerja dan Kepatuhan dari BPK, Bey akan mengevaluasi secara objektif pencapaian terhadap kinerja dan kepatuhan dan menemukan ruang-ruang perbaikan.
"Ini dapat dijadikan dasar untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik, efisien dan transparan di masa yang akan datang," ucapnya.
Bey mengatakan, BPK memiliki peran penting dalam menilai efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah sekaligus memastikan sumber daya publik dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penting bagi kami untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan BPK untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ucap Bey.(*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar