Iklan

Aiptu FN pelaku penembakan "Debt Collector" di Palembang Sudah ditangkap

gasstamnews.com
Selasa, 26 Maret 2024 | 01:31 WIB Last Updated 2024-03-25T18:32:11Z
Foto: Ilustrasi
GASSTAMNEW.COM - Aiptu FN yang menjadi buronan setelah menembak dua orang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap. 

Kini FN sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, mereka sebelumnya sempat menemui Aiptu FN yang berada di Musi Rawas pada Minggu (24/3/2024) malam.

Ketika bertemu, petugas pun berkomunikasi agar Aiptu FN kooperatif.

Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN pun kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

"Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggung jawab atas perbuatannya," kata Indra saat memberikan keterangan pers, Senin (25/4/2024).

Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan.

Namun, kejadian yang dilakukan oleh anggotanya itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau

Tujuan FN ke Palembang belum tahu apa, tetapi kita menyerahkan semuanya ke Ditreskrimum yang menangani perkaranya," ujarnya.

Kapolres menegaskan, seluruh perkara Aiptu FN akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan mulai dari tindak pidana sampai pelanggaran kode etik yang dilakukan.
"Kaitan pelanggar kode etik kami sebagai satuan bawah menunggu dari polda Sumsel atau ditarik semua di Mapolda Sumsel," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan menetapkan Aiptu FN sebagai buronan atas kasus penganiayaan dua debt collector yang terjadi pada Sabtu (23/3/2024).

Penetapan tersebut setelah sebelumnya Aiptu FN melarikan diri dan tak berada di kediamannya usai kejadian tersebut berlangsung.

"Tindakan penganiayaan oleh  Aiptu FN menggunakan air softgun dan senjata tajam sempat membuat heboh. Untuk itu kita sudah menerbitkan Aiptu FN sebagai DPO. Terlebih kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kita telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan akan menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumsel,  Kombes Pol Sunarto saat memberikan keterangan, Minggu (24/3/2024).

Penulis:Suryadi
Editor: Riswan
Copyright © 2024 gasstamnews.com

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aiptu FN pelaku penembakan "Debt Collector" di Palembang Sudah ditangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan