Iklan

Pendemo di Mabes Minta Kapolda Sumut Dicopot, Ini Alasannya

gasstamnews.com
Kamis, 21 Maret 2024 | 18:01 WIB Last Updated 2024-03-22T07:23:58Z
Puluhan Pemuda dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024).

GASSTAMNEWS.COM - Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, puluhan pemuda mahasiswa dalam tuntutannya menyatakan sikap agar narkoba segera diberantas.

“Berantas narkoba agar generasi bangsa tetap sehat dan maju,” ujar Andry Napitupulu selaku pemimpin aksi.

Aktivis Mahasiswa Hukum asal Kota Pematangsiantar ini terlihat berorasi menggunakan pengeras suara menyampaikan tuntutannya agar Kapolda Sumut dicopot dari jabatannya.

“Copot Kapolda Sumatera Utara,” kata Andry.

Selain itu, Andry juga mengajak masyarakat untuk hidup tanpa narkoba karena menurutnya narkoba bisa menyengsarakan.

“Mari hidup tanpa narkoba. Karena narkoba merajalela, masyarakat sengsara. Copot Kapolda Sumatera Utara,”  teriak Andry.

Menurut Andry, pada tahun 2023 terdapat 3.633 pengguna narkoba di Sumut dengan rincian data 82,4% pengguna berusia 15 hingga 35 tahun, persentase pengedar sebesar 47,1% dan kurir sebesar 31,4%.

Berikut lima tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa;

1. Menduga peredaran narkoba jenis sabu-sabu meluas di Sumut, hal ini dibuktikan dengan survei beberapa pelajar tahun 2023 dari media Kompas yang menyatakan bahwa Sumut menduduki peringkat 1 pengguna narkoba di Indonesia.

2. Diduga lokasi peredaran narkoba terbesar di wilayah Sumut berada di beberapa titik kota yakni, Tanjung Balai, Deli Serdang, Medan, Sibolga, Labuhan Batu, Pematang Siantar, dan Simalungun.

3. Kapolda Sumut dikhawatirkan tidak mampu memberantas bandar narkoba di Sumut.

4. Menduga Kapolda Sumut mendapat setoran dari bandar narkoba yang kita ketahui inisial oyok cs.

5. Mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda Sumut, karena masyarakat Sumut sangat sensara melihat banyaknya pemakai (pengguna) narkoba melakukan tindakan kriminal, misalnya mencuri, menjual rumah, bahkan melakukan pembegalan di jalan.

Dalam kesempatan itu, Andry menegaskan, apabila dalam waktu 3x24 jam aspirasi yang mereka sampaikan tidak mendapat tanggapan dari Kapolri, maka pihaknya akan kembali menyuarakan aspirasi masyarakat agar Sumut menjadi lebih baik dan bersih dari narkoba.

“Jika 3x24 jam Kapolri tidak menanggapi aspirasi kami, kita akan kembali turun untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, agar Sumatera Utara lebih baik lagi dan tidak banyak generasi bangsa yang rusak karena narkoba,” pungkasnya. (TIM).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pendemo di Mabes Minta Kapolda Sumut Dicopot, Ini Alasannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan