Tersangka AAM (29) dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. |
GASSTAMNEWS.COM - Polsek Tanah Jawa yang dikomandoi Kapolsek Kompol M. Nainggolan, SH, M.Si langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait permainan judi tebak angka berhadiah yang diduga dilakukan oleh seseorang di simpang Tangga Batu Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Dipimpin Kompol M. Nainggolan, personel Unit Reskrim Aiptu B. Hutasoit dan Bripka Roy Siregar Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan permainan judi tebak angka berhadiah di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
Setibanya di lokasi, Kapolsek Kompol M. Nainggolan bersama personel Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mencurigai ada seseorang yang sedang asyik menggunakan ponsel di teras depan rumah Herman Siahaan di Simpang 3 Tangga Batu.
Kompol M. Nainggolan mengatakan kepada wartawan, pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial AAM (29) dan 1 (satu) buah ponsel merek VIVO bercasing hitam milik pelaku, juga kedapatan anggka tebakan berhadiah yang dikirimkan pembeli berikut uang dari pembelian sebesar Rp. 614.000,- (enam ratus empat belas ribu rupiah).
“Petugas polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanah Jawa guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku AAM, permainan judi tebak angka berhadiah yang dikirimkan pembeli sebagian sudah dikirimkan ke inisial AS, Lk, dan permainan judi tebak angka berhadiah yang dilakukan pelaku saat ditangkap merupakan jenis Sydney.
Selain itu, masih menurut Kapolsek, pelaku juga melakukan permainan judi tebak angka berhadiah seperti togel dan kim dimalam hari dan menghasilkan keuntungan sebesar 20 persen per satu kali tebakan dari seribu rupiah yang diberikan AS lalu AS mengirimkan nomor tebakan berhadiah tersebut.
Kompol Manson Nainggolan dengan tegas menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanah Jawa memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menyatakan bahwa kasus ini merupakan peringatan keras kepada masyarakat tentang bahaya dan akibat hukum terkait keterlibatan kepada pelaku perjudian. Ia pun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik perjudian di lingkungannya.
Penulis: GT
Editor: Riswan
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar