Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melaksanakan tarawih Keliling Forkopimda (Pemda Jabar) di Masjid Pusdai Jabar, Kota Bandung, Rabu (13/3/2024) (Rizal Fs/Adpim Jabar). |
GASSTAMNEWS.COM- Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta semua pihak harus menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.
Usai Tarawih keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (13/3/2024), Bey ditanya wartawan soal tersangka baru yang diumumkan KPK.
“Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (soal nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum,” kata Bey Machmudin.
Saat ditanya wartawan soal status Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin mengaku belum mendapat informasi apa pun.
“Nah,itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media,” kata Bey.
Sekadar informasi, Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari pengembangan korupsi Smart City di Kota Bandung, namun secara resmi belum mengumumkan nama-nama siapa saja yang menjadi tersangka.
Penulis: Riswan
Editor: Yura Gabriela
Hak Cipta © 2024 GASSTAMNEWS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar