Replanting di PTPN IV Unit Kebun Balimbingan. (Foto: Dok/gasstamnews). |
GASSTAMNEWS.COM - PTPN IV Unit Kebun Balimbingan yang berlokasi di Afdeling dua (2) tepatnya di Nagori Bahkisat, kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, saat ini sedang melakukan peremajaan tanaman sawit atau replanting.
Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Kerangka Acuan (KAK) kegiatan pekerjaan replanting tanaman kelapa sawit (peremajaan tanaman kelapa sawit) di Perkebunan PTPN IV Unit Balimbingan itu menjadi perbincangan yang hangat. Pasalnya, selain SOP, SIO operator alat berat yang digunakan di perusahaan pelat merah tersebut juga belum diketahui secara jelas.
Fakta di lapangan, pola peremajaan tanaman kelapa sawit ini menunjukkan ukuran Cipingan setebal 25 cm dan akarnya juga tidak dicabut. Sementara itu, traktor yang akrab disebut Jonder dengan skala besar yang dipasok oleh PT Ambia Mozza Indo ini juga nampaknya sudah tidak layak pakai lagi.
Saat dikonfirmasi terkait Surat Izin Operator (SIO), salah satu operator alat berat yang tidak disebutkan namanya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pelaksana lapangan di mess kompleks pemondokan karyawan Afdeling dua Balimbing, namun pelaksana yang dimaksud juga tidak ada di lokasi (Mess).
“Masalah SIO ke pelaksana aja pak, kami hanya pekerja,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Sementara itu, Manajer Kebun Balimbingan Aulia Irfan saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp Jumat (15/3/2024) terkait proses peremajaan tanaman yang diduga tidak mengikuti SOP tersebut, Aulia tidak memberikan tanggapan apa pun meski video dan foto lokasi replanting sudah dikirim melalui saluran WhatsApp-nya.
Pihak ketiga (PT Ambia Mozza Indo) juga belum bisa dikonfirmasi karena tidak ditemukan satupun pelaksana atau mandor perusahaan (PT Ambia Mozza Indo) di Afdeling dua tempat proses replanting tersebut.
Penulis, Ricardo: G/Canra, S
Editor: Riswan
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar