Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II (dua) di depan Mabes Polri, Senin besok (25/3/2024). |
GASSTAMNEWS.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi dituding anti kritik, Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II (dua) di depan Mabes Polri, Senin besok (25/3/2024).
Tuntutan mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi tersebut terkait dengan maraknya narkoba di Sumut dan jurnalis yang menjadi korban kriminalisasi.
Melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/3/2024) Andry Napitupulu selaku Ketua Aksi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu mengatakan Kapolda Sumut sangat arogan dan anti kritik.
“Bahkan kami menilai anti Kritik, terbukti bahwa Kapolda telah memblokir WhatsApp kami ketika kami share (membagikan) rilis berita,” ujar Andri
Andri menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti berjuang dan tidak kenal lelah berjuang jika demi keselamatan orang banyak, khususnya di Sumut.
“Sangat miris melihat Bapak Kapoldasu memblokir WhatsApp kami. Belum ada satu tahun genap bertugas di Sumatera Utara sikapnya sudah seperti itu kepada mahasiswa. Sepengetahuan kami bahwa kepolisian melayani masyarakat, Namun hal seperti ini kami terima,” kata Andry.
Menurut dia, banyak jurnalis yang mengkritik soal narkoba dan perjudian atau 303 di Sumut mendapat intimidasi dan kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh oknum.
“Kita pertegas, bahwa banyak wartawan yang mengkritik soal narkoba dan 303 di Sumut mendapat intimidasi, kriminalisasi yang diduga oknum Polri dan TNI yang melakukan tindakan represif tersebut,” tegas Andry.
''3x24 jam kami telah menunggu tanggapan dari Bapak Kapoldasu dan sampai saat ini tidak ada tanggapan, maka kami sampaikan bahwa akan turun kembali menyuarakan aspirasi di depan kantor Mabes Polri agar Kapolri segera mencopot Kapoldasu Bapak Irjen Agung Setya karena tak mampu menangani maraknya narkoba di Sumatera Utara,” pungkas Andry.
Penulis: Tim
Editor: Riswan P
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar