Kepolisian Polsek Sei Beduk berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor. |
GASSTAMNEWS.COM - Kepolisian Polsek Sei Beduk berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sementa salah satu pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di Kecamatan Lingga.
Menurut Kapolsek Sei Beduk, di kantornya,AKP Syarifudin, Rabu (13/3/2024), ketiga pelaku, dengan inisial SD (23), AA (17), dan A (19), berhasil ditangkap. Dua di antaranya ditangkap di Batam, sementara satu lagi ditangkap di kabupaten lingga .
Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (10/02/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di halaman warnet di samping Sun Bread, Kelurahan Duriangkang, Sei Beduk, kota Batam. Korban, yang membawa motor Honda Scoopy, menjadi target pelaku saat sedang asyik bermain warnet.
Aksi pencurian dilakukan oleh SD dan AA, dengan AA memantau situasi dan SD sebagai eksekutor yang merusak kontak motor menggunakan kunci T.
Setelah berhasil mengambil motor, kedua pelaku menghubungi pelaku lainnya, A, untuk memasarkan motor curian tersebut. Setelah dijual seharga Rp 2,2 juta, hasilnya dibagi sesuai peran masing-masing, dengan sisanya digunakan untuk membeli makanan dan rokok.
Setelah laporan korban dan penyelidikan polisi, kedua pelaku, SD dan AA, berhasil ditangkap di Batam pada Rabu (21/02/2024) dan pelaku A ditangkap di kabupaten lingga pada Rabu (06/03/2024).
Pelaku SD dan AA dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan, dan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, pelaku A dijerat dengan Pasal Perbuatan Jahat, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Penulis: P. Gultom
Editor: Yura Gabriela
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar