Iklan

Anggota Dewan Bona Uli Minta APH Periksa Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa

gasstamnews.com
Kamis, 04 April 2024 | 22:53 WIB Last Updated 2024-04-05T10:42:05Z

GASSTAMNEWS.COM - Terkait pemberitaan tindakan salah satu oknum kepala sekolah yang diduga menjual kayu jati hasil tebangan di sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa, mengejutkan sejumlah tokoh masyarakat hingga anggota DPRD Kabupaten Simalungun.

Hal ini pula yang membuat anggota DPRD Simalungun dari Partai Gerindra ikut angkat bicara.

Menurut Bona Uli, apa yang dilakukan oknum kepala sekolah B.Haloho tersebut merupakan pelanggaran hukum karena menebang dan menjual pohon yang ada di lingkungan sekolah karena merupakan aset negara.

“Bahwa kepala sekolah itu sudah menyalahi dan melanggar hukum dengan menumbang dan menjual pohon yang ada di lingkungan sekolah, karena itu adalah aset pemerintah,” tegasnya, Kamis (4/4/2024).

Bona pun dengan tegas meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun untuk memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa B.Haloho terkait kecerobohan dan keberaniannya menebang (pohon jati) hingga menjual aset negara itu tanpa ada pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Bona Uli Rajagukguk menegaskan, pihaknya (DPRD Simalungun) akan melakukan sidak ke sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa untuk menanyakan perihal permasalahan tersebut.

Bona Uli pun berharap Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil dan memeriksa B.Haloho karena telah melakukan pelanggaran hukum yakni menjual aset Pemkab Simalungun.

''Dengan menebang dan menjual kayu jati di lingkungan Sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa,'' pungkas Bona.

Penulis: Benhard, S
Editor: Riswan
Copyright © 2024 gasstamnews.com

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota Dewan Bona Uli Minta APH Periksa Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan