Kantor PLN Rayon Kota Pematang Siantar, Jalan Kapten MH Sitorus. |
GASSTAMNEWS.COM - Akibat listrik yang digunakannya sehari-hari diputus paksa oleh petugas PLN Rayon Kota Pematang Siantar, Senin (29/04/2024) pukul 16.00 WIB, salah satu warga Jl. Sipiso-piso, Vihara Patung Simpang, Desa Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Hisar Sianipar harus mengalami kegelapan total di kediamannya.
Ditemui di sekitar Jalan Malanthon Siregar, Hisar mengaku sangat kecewa dengan tindakan rombongan petugas PLN Rayon Kota Pematang Siantar yang dinilainya begitu tega memutus aliran listrik di rumahnya tanpa membawa surat perintah.
“Masih sembilan hari, tapi mereka (PLN) tega kali langsung memutusnya. Mereka tidak punya hati nurani bah, padahal kami ada niat untuk membayar, tapi yang tinggi kalinya denda yang diberikan mereka (PLN, Red) kepada kami. yang mana, setiap bulan kami hanya membayar Rp 150 ribu, tapi kali ini kami dipaksa harus bayar Rp 550 ribu,” ujarnya.
Hisar menambahkan, dengan kejadian tersebut, ia meminta Kepala PLN Pematang Siantas Kota Rayon memberikan solusi sekaligus menindak tegas petugasnya.
“Saya bukan tidak mau bayar, tapi jangan asal putus atau disegel. Dengan ini saya mohon kepada Kepala PLN Rayon Kota Pematang Siantar untuk memberikan solusi atas peristiwa ini,” dia menambahkan.
Saat dikonfirmasi Senin (29/04/2024) di kantor PLN Rayon Kota Pematang Siantar, Jalan Kapten MH Sitorus, salah satu petugas staf yang tidak disebutkan namanya dengan tegas mengatakan harus membayar.
“Harus bayarini,” tandasnya.
Penulis: Richardo. N
Editor: Riswan P
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar