Gambar: Ist/ ilustrasi |
GASSTAMNEWS.COM - Program pemerintah pusat untuk ketahanan pangan Indonesia terus digenjot oleh Kementerian Pertanian melalui bantuan subsidi bagi petani agar petani dapat memproduksi bahan pangan pokok untuk ketahanan pangan.
Namun tak sedikit masyarakat yang justru menjerit atas ulah pedagang kios pupuk yang memanfaatkan peluang penggunaan pupuk bersubsidi untuk meraup untung besar dengan menjual pupuk dengan harga tinggi.
Seperti halnya masyarakat petani yang tinggal di kawasan garapan Timuran di desa Mariah Jambi, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, kabupaten Simalungun.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, harga pupuk urea bersubsidi yang dibelinya mencapai Rp 400.000 dari pemilik Kios UD FAIS Jaya Tani di Nagori Mariah Jambi.
“Kami beli urea seharga 400.000 dari UD FAIS bang,” ujarnya, Kamis, (18/04/2024).
Hal lain juga disampaikan salah satu petani berinisial DS melalui pesan WhatsApp berlogat daerah yang mengatakan bahwa UD Fais mempunyai oknum untuk mengelabui pembelian pupuk dengan cara UD Fais memonopoli penjualan jagung dari petani harus dijual ke UD Fais melalui orang kepercayaannya UD Fais tersebut.
Sementara itu, di hari yang sama, Koordinator Pertanian Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, KIswandi, melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi terkait harga yang tidak sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) berdalih pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kios pupuk.
Menurut dia, tujuan pengawasan adalah agar tugasnya sebagai penyalur pupuk kepada petani dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu, dia mengatakan, untuk pupuk bersubsidi, khususnya di Nagori Mariah Jambi, pihaknya sudah mengimbau petani dan kios untuk menggunakannya pada lahan sawah dan jagung, bukan untuk lahan kebun garapan. (Tim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar