SD Negeri 096752 Kampung Gunung Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). |
GASSTAMNEWS.COM - Sebelumnya beredar kabar buruk tentang SD Negeri 096752 Kampung Gunung Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di beberapa media siber. Pasalnya pihak sekolah diduga memungut dana sebesar Rp. 30.000/siswa dari sekitar 248 siswa untuk keperluan acara perpisahan kepala sekolah yang masa jabatannya akan berakhir pada Juli 2024 mendatang.
Saat dikonfirmasi, beberapa orang tua mengaku masih harus membayar kewajibannya. Hanya saja ada sedikit perubahan, jika orang tua siswa mempunyai satu anak maka orang tua siswa wajib membayar Rp30.000, jika ada dua anak membayar Rp50.000, dan jika ada tiga anak maka orang tua siswa wajib membayar Rp70.000 yang dipotong langsung dari tabungan siswa.
Menurut orang tua siswa, mereka masih sangat keberatan dengan pungutan dana tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan kebijakan kepala sekolah, besarannya Rp 30.000 dikalikan segitu, tidak masuk akal kalau hanya untuk makan. Tapi kalau dikenakan Rp 10.000, kami sebagai orang tua memahaminya,” kata salah satu orang tua siswa, Selasa (23/04/2024) pukul 14.00 WIB.
Selain itu, para orang tua siswa yang sebelumnya berharap agar Udin selaku ketua komite yang seharusnya bertugas mewakili mereka untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut kepada kepala sekolah SPD Timora, justru disinyalir menyetujui kebijakan sekolah.
“Bila perlu kami akan melakukan demonstrasi (aksi unjuk rasa-red),” imbuh salah satu orang tua siswa lainnya.
Penulis: Triono
Editor: Riswan Pasaribu
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar