Aksi massa mahasiswa tersebut merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan yang dikoordinir oleh Andry Napitupulu, (Selasa, 23/4/2024). |
GASSTAMNEWS.COM - Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Rambung Merah Pangulu Nagori (Kades) karena sikap dan tindakannya yang dinilai bobrok hingga diminta mundur dari jabatannya.
Aksi massa mahasiswa tersebut merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan yang dikoordinir oleh Andry Napitupulu, (Selasa, 23/4/2024).
“Hari ini kami turun di depan kantor Panggulu Rambung Merah sebagai bentuk kemarahan mahasiswa yang dihina PPK karena arogansi dan intimidasi Pak Tumpal Sitorus terhadap saya,” ungkap koordinator Aksi, Andry Napitupulu.
“Sehingga bunga yang kami tebarkan ini merupakan bentuk kekecewaan atas matinya jiwa kepemimpinan seorang kepala desa,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan salah satu warga kampung Jawa Huta V, Rambung Merah, Dimas Pramana. Menurutnya, pihaknya juga sangat kecewa, tidak hanya atas sikap arogannya, tapi juga atas jalan yang sudah puluhan tahun rusak meski desa sudah mendapat bantuan anggaran dana desa.
“Selama 25 tahun kami selalu melewati jalan rusak padahal kita ketahui bahwa ada anggaran desa, lalu kemana dibuat,” ujarnya.
Selain Dimas, mahasiswa lain yang ikut aksi, Robert Pardosi, juga menilai Pangulu tidak kooperatif karena tidak berani menemui mahasiswa untuk melakukan dialektika terkait aspirasi mahasiswa dan komunitas masyarakat Rambung Merah.
“Pangulu sebagai pejabat pemerintah daerah tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Sesuai dengan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 pasal 9 ayat 1 dan 2 tentang pemberhentian sementara,” kata Robert Pardosi.
Berikut beberapa tuntutan yang dilontarkan para mahasiswa pendemo;
Mengecam tindakan Arogansi serta Intimidasi (gertakan) yang dilakukan Bapak Tumpal Sitorus selaku Kepala Desa Nagori Rambung Merah terhadap salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Simalungun.
Mendesak Kepala Desa Rambung Merah agar segera membangun Drainase/Parit serta perbaikan jalan sekitar kampung huta jawa atas janji kampanyenya.
Menduga bahwa Kepala Desa Rambung Merah melakukan penyelewengan anggaran desa.
Menduga Kepala Desa Rambung Merah mengalihkan BUMDES berupa Hampang yang dibuat dirumah kepala desa.
Menduga bahwa Kepala Desa Rambung Merah telah memecat gamot/perangkat desa dengan sepihak dan secara paksa dan SK gamot yang dipecat perlu dipertanyakan.
Menduga bahwa Kepala Desa telah melakukan Intimidasi (mencekek) terhadap salah satu gamot yang telah dipecat terbukti dari keterangan saksi yang bekerja di kantor pangulu.
Menduga Kepala Desa Rambung Merah telah menerima perdamaian terkait penganiayaan antara warga dan warga dengan jumlah sebesar 50jt.
Menduga bahwa Pangulu membekingi salah satu perusahaan jika perusahaan tersebut tidak memberikan setoran maka mobil truck perusahaan tersebut tidak diberikan masuk.
Dugaan penutupan jalan Rambung Merah yang dirantak oleh Pangulu.
Menduga lapangan Rambung Merah dijadikan aset mata pencaharian oleh Pangulu Rambung merah sedangkan lapangan tersebut aset desa.
Meminta dan mendesak Kepala desa Rambung Merah bapak Tumpal Sitorus agar segera membuat vidio klarifikasi permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan kepada salah satu mahasiswa.
Meminta kepada Pangulu Rambung Merah agar segera turun dari jabatannya karena diduga telah melanggar kode etik sebagaimana yang diatur dalam UU dan hak serta kedaulatan ada ditangan masyarakat.
Di akhir aksi, para pendemo merasa pangulu tidak berani menemui mereka karena dinilai banyak kejanggalan yang terjadi.
“Artinya, seluruh tuntutan dan dugaan mahasiswa dan masyarakat benar adanya,” pungkas Andry Napitupulu sembari membubarkan massa dengan tertib.
Hingga pengunjuk rasa bubar, kepala desa Rambung Merah tidak menanggapi tuntutan mahasiswa.
Penulis: Tim
Editor: Yura gabriella
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar