GASSTAMNEWS.COM - Sejumlah orang tua siswa di SDN 096752 Kampung Gunung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengeluhkan kutipan sebesar Rp. 30.000/siswa untuk biaya perpisahan kepala sekolah.
Berdasarkan informasi dari salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, kepala sekolah SDN 096752 akan segera memasuki masa pensiun. Untuk melaksanakan perpisahan tersebut, siswa diminta untuk mengeluarkan dana untuk acara perpisahan.
Menurutnya, ia keberatan dengan kutipan itu karena ia memiliki tiga orang anak yang menjadi siswa di sekolah tersebut.
“Saya punya 3 anak, artinya Rp. 90.000 harus dibayar. Namun apalah daya kami sebagai orang tua, jika kita menentang, kami takut berpengaruh pada anak,” ujarnya saat berkumpul di salah satu warung, Sabtu (06/04/2024).
“Jadi para wali murid hanya bisa mengeluh atau bercerita kepada sesama orang tua,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengatakan ada sekitar 248 siswa yang harus menyetor sebesar Rp. 30 ribu, dan saat ini mereka sudah mencicil sesuai instruksi dari pihak sekolah.
“Jumlah siswa di sekolah itu sekira 248 orang, siswa diminta membayar sebesar Rp 30.000/siswa. Saat ini kami sudah mulai mencicil sesuai perintah guru sekolah,” ujarnya.
Kepala sekolah, Timora, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Udin saat dikonfirmasi langsung di kediamannya Jumat (19/04/2024) pukul 11.00 WIB mengatakan pihaknya sudah meminta pihak sekolah untuk mengurangi biaya kutipan tersebut.
Penulis: Andi
Editor: Riswan P
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar