Iklan

Unit Intel Kodim 0207/SML Amankan Kurir Narkoba dan Barang Bukti Sabu Seberat 1,01 Gram

gasstamnews.com
Minggu, 07 April 2024 | 15:41 WIB Last Updated 2024-04-07T08:41:06Z
Unit Intel Kodim 0207/SML berhasil menangkap AS(22), kurir narkoba sabu di Huta VII, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

GASSTAMNEWSCOM - Penangkapan kurir narkoba tersebut dilakukan unit Intel Kodim 0207/SML berdasarkan laporan masyarakat yang khawatir dengan peredaran narkoba yang dilakukan AS.

Setelah menerima laporan masyarakat tersebut, unit Intel Kodim 0207/SML yang dipimpin oleh Pasi Intel Lettu Inf Kelana Ginting bersama Dan Unit Inteldim Letda Cpl Frans Manullang serta anggota Inteldim Serda Johan S Munthe, Serda Dodo Atmaja Lubis dan Sahri Ramadhan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian, usai berkoordinasi dengan masyarakat setempat, satuan Intel Kodim akhirnya berhasil menangkap terduga pengedar narkoba AS tersebut tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dari tangan AS ditemukan barang bukti sabu seberat 1,01 gram, 1 buah Power bank, 2 buah handphone merk Vivo dan Nokia, 1 buah sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor, 1 buah kabel charger handphone dan uang tunai Rp Rp.100.000.

Kemudian Inteldim 0207/SML menyerahkan tersangka AS dan barang bukti pada Sabtu (06/04/2024) ke Satres Narkoba Polres Simalungun yang diterima oleh Aipda Ahmad Sopawi selaku penyidik pembantu Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Bandar Narkoba Mesnan Masuk TO Polisi

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka, diperoleh informasi bahwa AS berperan sebagai kurir yang ditugaskan oleh Bandar Narkoba Mesnan yang sudah menjadi target operasi Polres Simalungun. Mesnan diketahui juga menekuni bisnis narkoba sejak tahun 2023 hingga saat ini, tepatnya di Gang Rahayu, Perdagangan I, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Menurut Pasi Intel Kodim 0207/SML, Lettu Inf Kelana Ginting, narkoba merupakan ancaman bagi masyarakat dan generasi bangsa, sehingga semua pihak harus berperan dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman bagi masyarakat dan bangsa. Hal ini terkait penyalahgunaan narkoba yang dapat merenggut masa depan generasi emas bangsa. Peran serta Kodim 0207/SML dalam pemberantasan narkoba guna mengantisipasi diri terjerat dampak buruk narkoba, serta berperan melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kodim 0207/SML,” ujranya.

“Untuk itu masyarakat juga diminta berperan aktif dalam memberikan informasi,” tutupnya. (Tim).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unit Intel Kodim 0207/SML Amankan Kurir Narkoba dan Barang Bukti Sabu Seberat 1,01 Gram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan