Andry Napitupulu selaku Koordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun, (Dok Foto ist). |
GASSTAMNEWS.COM - Salah satu aktivis mahasiswa yang akrab disapa Orator Siantar Andry Napitupulu kembali akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kota Pematangsiantar.
Andry Napitupulu selaku Koordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun ini akan kembali melakukan ujuk rasa untuk menuntut keterbukaan informasi publik terkait kuatnya dugaan salah satu Caleg DPRD Terpilih Kota Pematangsiantar dari Partai Gerindra berinisial CL terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana pemalsuan dokumen.
Rencananya demonstrasi akan dilakukan Andry Napitupulu bersama rekan-rekan mahasiswa perjuangan pada Senin 13 Mei 2024 pukul 13.30 WIB-mendatang.
“Setelah mempelajari semua berkas dokumen Calon DPRD Terpilih Kota Pematangsiantar (CL), hasil temuan kami ternyata banyak terjadi kejanggalan, bukan hanya ijazah SMA, namun ijazah SMP, juga perlu dipertanyakan keabsahannya, sehingga kami menilai Caleg (calon legislatif-red) tersebut hanya tamatan SD,” kata Andry, (Sabtu, 11/5/2024).
''Informasi yang kita peroleh, oknum Caleg DPRD (CL) tersebut tercatat pernah terjerat kasus korupsi bibit kopi di Kabupaten Dairi. Sehingga laporannya sudah sampai di pemanggilan terhadap kejaksaan,” imbuhnya.
Menurut Andry Napitupulu, tahap verifikasi calon legislatif DPRD berinisial CL diduga dibekingi oleh orang pusat, terbukti dari lolosnya verifikasi di tingkat KPU Kota Pematangsiantar.
“Nggak mungkin Komisioner dan staf KPU teledor itu bang, pasti teliti (hati-hati-red) hal verifikasi tersebut,” kata Andry dengan kecewa terhadap KPU.
Dalam kesempatan itu, Andry Napitupulu juga mengimbau seluruh Komisioner KPU Kota Pematangsiantar hadir untuk menerima dan menyikapi aspirasi yang disampaikan pihaknya saat unras hari Senin, serta meminta KPU Pematangsiantar segera mendiskualifikasi Calon DPRD Terpilih (CL) jika terbukti telah memalsukan dokumen ijazah palsu.
Di akhir aksi, usai menyampaikan pendapat di Kantor KPU Pematangsiantar, Andry dan rekan-rekannya akan membuat laporan ke Polres Pematangsiantar sebagai bukti bahwa data dan dalil-dalilnya siap dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut atas kasus tersebut.
''Ini menjelang Pilkada, jangan sampai sistem demokrasi di Kota Pematangsiantar luntur oleh beberapa oknum yang mengotori. KPU Kota Pematangsiantar harus netral dan harus lebih kuat untuk mengawasi verifikasi pendaftaran calon wali kota nantinya,” pungkas Andry.
Penulis: Tim
Editor: Riswan
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar