GASSTAMNEWS.COM - Salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atas nama JS alias ASS alias T yang tergabung dalam Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya, yang juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Penyerang anggota Koramil Aifat 1809-02 dengan menggunakan busur dan anak panah pada (04/02/2023) akhirnya menyerahkan diri, sekaligus menyatakan kembali sepenuhnya ke pangkuan NKRI.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra pada kesempatan di Posko Kotis Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (5/5/2024) lalu.
Yang bersangkutan sudah 1 tahun 5 bulan melarikan diri ke hutan untuk bergabung dengan kelompok OPM, Batalyon Kamundan Raya, Kodap IV Sorong Raya. JS akhirnya bersedia menyerahkan diri kepada aparat keamanan dalam hal ini Satgas Yonif 623/BWU dibantu dengan pendekatan oleh Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat.
Pasi Intel Satgas Yonif 623/BWU Lettu Inf Gema Pratama Waroka lebih lanjut menjelaskan, JS diduga menjadi tersangka utama yang menembakkan panah ke salah satu anggota Pos Koramil 1809-02 Aifat Kodim 1809/Maybrat di Kumurkek pada awal tahun 2023 yang mengakibatkan satu personel mengalami luka di punggung dan JS menjadi salah satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polres Maybrat.
Melalui berbagai pendekatan positif yang dilakukan Satgas Yonif 623/BWU kepada masyarakat, juga dibantu dengan pendekatan dari Pemerintah Daerah, JS rela menyerah dan dijemput oleh Tokoh Masyarakat beserta Tokoh Intelektual Aifat Raya Timur Bapak Falen Sidik di Kawasan Desa Aisyo Kecamatan Aifat dan diterima baik pada kesempatan itu oleh Pasi Intel Lettu Inf Gema Pratama Waroka, Danpos Aisyo Lettu Inf Kyai Roja serta Satgas Pakum Lettu Chk Fikri Rahadianto untuk selanjutnya dibawa ke Kotis Satgas Yonif 623/ Posko BWU Kumurkek untuk kegiatan administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
JS saat dimintai keterangan awal mengaku melakukan penyerangan panahan terhadap anggota Koramil 1809-02 Aifat karena mabuk, kemudian kabur pulang dan merasa takut sehingga lari ke hutan Ainod untuk bersembunyi dan bergabung dengan kelompok OPM.
Selain itu, JS juga mengaku terlibat pembakaran alat ekskavator di kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Jauh pada (27/10/2023) sehingga menimbulkan gangguan keamanan di kampung tersebut.
“Saat itu saya melakukan pemanahan ke anggota karena pengaruh minuman keras, lalu karena takut terpaksa saya lari ke dalam hutan, tinggal di hutan bersama kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya, namun merasa tidak nyaman karena mereka tidak baik sehingga saya bawa diri kesini dengan bantuan pak Falen Sidik ( Tomas) untuk melapor bahwa saya ingin kembali ke NKRI dan ingin bertanggungjawab atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Saya ingin memperbaiki keluarga dan kehidupan saya kelak,” kata (JS).
“terkait pembakaran Excavator di Kampung Ayata saya ikut bersama 9 orang anggota OPM Kamundan raya lainnya yang di pimpin oleh sdr AJK & VF. Diakhir, ia juga menyampaikan “Kepada kawan-kawan (OPM) yang masih ada di dalam hutan, ayo turun dan kembali ke NKRI untuk membangun tanah Papua,” imbuhnya.
Satgas Yonif 623/BWU melalui Perwira Hukum Satgas Letda Chk Fikri Rahadianto, S.H., langsung berkoordinasi dan menyerahkan JS, eks anggota kelompok OPM, Batalyon Kamundan Raya, Kodap IV Sorong Raya dan pelaku beserta informasi penangkapan ke Polres Maybrat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Satgas Yonif 623 juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang datang selama mendampingi proses agar berjalan aman dan lancar.
Autentikasi: Pen Satgas Yonif 623/BWU
Penulis: Suryadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar