GASSTANNEWS.COM - Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) menggelar aksi demonstrasi jilid kedua di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun terkait dugaan kuat tidak netral dan melanggar kode etik, (Rabu, 22/5/2024).
Aksi massa tersebut dipimpin langsung oleh Andry Napitupulu yang juga dikenal sebagai Orator Aktivis Mahasiswa Siantar-Simalungun.
Pantauan di lokasi, terlihat tulisan di spanduk 'KPU Simalungun', dan di beberapa karton bertuliskan 'PPK Simalungun (Partai Pemenangan Kabupaten Simalungun).
Andry dan kawan-kawan menggelar aksi ini karena undangan Ketua KPU Simalungun Johan pada aksi jilid pertama yang sebelumnya digelar beberapa waktu lalu di Hotel Sing A Song, Jalan Asahan, Simalungun.
''Kami beri waktu 2 x 3 menit atau selama 6 menit untuk kita menunggu Komisioner KPU Simalungun. Jika tidak hadir selama 6 menit maka izinkan kami memberikan peringatan pertama dengan menyegel gedung ini, karena gedung ini milik rakyat,” kata Andry.
Selanjutnya, usai Willy Marbun menyampaikan Puisi Demokrasi, peringatan pertama disampaikan pendemo dengan menempelkan karton bertuliskan 'Gedung ini disita rakyat'.
Sementara kepada Komisioner Andry kembali memberikan waktu 2 x 4 menit atau 8 menit untuk menunggu kehadirannya.
Usai Dion Siallagan membacakan Sumpah Mahasiswa, massa aksi menebar bunga lalu melemparkan telur ke pintu kantor KPU Simalungun sebagai bentuk kekecewaan massa karena tak peringatan kedua tak dihiraukan KPU.
Andry juga menegaskan, pihaknya tidak akan main-main jika peringatan ketiga 2 x 5 menit atau 10 menit tidak dihiraukan, ia menyatakan akan segera mendobrak pintu KPU.
Sementara itu, sembari menunggu kedatangan Komisioner KPU Simalungun, Jhon Nababan membacakan siaran persnya dengan diiringi musik.
“Kawan-kawan, sudah lebih dari 10 menit kita menunggu, peringatan terakhir kita, mari kita menerobos,” kata Andry sembari menyanyikan Bakar, Bakar, Bakar Semangatmu.
Saat Andry berorasi, terjadi kericuhan ketika beberapa pengunjuk rasa hendak membakar ban dan beberapa pengunjuk rasa juga di Jambak dan dipiting oleh aparat dari kepolisian.
“Hari ini kita sangat kecewa karena kehadiran Komisioner memberikan janji palsu serta kebohongan kepada kami, mulai dari silahturahmi berujung konspirasi bersama Caleg DPRD Simalungun terpilih berinisial ARS yang diduga untuk memenangkan salah satu calon bupati pada saat menjelang pilkada nanti,” kata Andry.
Para pengunjuk rasa akhirnya berhasil membakar ban dan melindungi ban secara melingkar sembari berorasi dan menyampaikan puisi selama hampir satu jam serta membacakan beberapa tuntutan.
Di penghujung demo, Andry Napitupulu menegaskan dan mengkritik Komisioner KPU Simalungun karena menganggap KPU berbohong. Ia juga mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar unras sekaligus membuat laporan resmi ke Propam terkait tindakan represif yang dilakukan Polres Simalungun.
Penulis: Tim
EDITOR: Riswan P
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar