Sekretaris Cabang (Sekcab) Pemuda Pancasila Simalungun Sabaruddin Sirait. |
GASSTAMNEWS.COM - Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun dipastikan tidak akan mendukung dan memenangkan Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024. Padahal, sebelumnya, pasangan RHS dan Zonny Waldi (ZW) yang kini menjabat Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tak lepas dari dukungan dan kerja keras Organisasi Garis Merah saat proses pilkada 2020 di Simalungun tertunda.
Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun saat itu (2020) dilamar oleh RHS dan dimintai dukungan untuk menjadi Bupati. Berkat janji politik yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, ormas terbesar di negeri Habonaron do Bona menerima lamaran tersebut dan membuktikan kerjanya dengan mengantarkan RHS-ZW ke pemerintahan kabupaten Simalungun.
Seiring berjalannya waktu, ternyata roda pemerintahan yang digerakkan oleh RHS-ZW tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan saat proses kampanye menjelang Pilkada 2020.
RHS diduga telah mengingkari janjinya untuk mensejahterakan warga Kabupaten Simalungun saat menjadi pemimpin. Kartu Sikerja yang menjadi senjata ampuh RHS saat berkampanye terbukti hanya menjadi mimpi bagi warga Kabupaten Simalungun.
“Bagi kami ini merupakan pengkhianatan besar karena telah melukai hati nurani warga Kabupaten Simalungun,” kata Sekretaris Cabang (Sekcab) PP Simalungun Sabaruddin Sirait, Senin (27/5/24).
“Melalui kartu Sikerja ini, kita akan membantu warga Kabupaten Simalungun untuk modal usaha baik itu UMKM hingga 50 juta rupiah,” kata Sabaruddin Sirait menirukan ucapan janji pasangan RHS-ZW saat berkampanye sebelumnya.
Pria yang akrab disapa Sabar ini menegaskan, ormasnya akan meninggalkan RHS pada Pilkada 2024.
“Berdasarkan pengalaman, PP Simalungun tidak akan mendukung RHS pada Pilkada 2024 mendatang. Jelas keputusan ini berdasarkan penilaian dan pengamatan kami terhadap kinerja RHS-ZW selama hampir 4 tahun masa kepemimpinannya yang kami anggap tidak ada terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” kata Sabar.
Menurutnya, pola kepemimpinan RHS-ZW tidak jauh berbeda dengan gaya ‘rentenir' yang terkesan membantu namun lebih dulu 'mencekik'.
Masih adanya praktik pungutan liar (pungli) yang terselubung dengan pengangkatan kepala sekolah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, salah satu bentuk korupsi yang dilakukan Pemerintah Simalungun.
“Adanya punglir yang terselubung masih jelas sampai ke pihak kami, bahwa pengangkatan pejabat dan kepala sekolah masih harus dipungut biaya dan itu juga menjadi sorotan legislatif bagi RHS yang sampai saat ini belum tersatasi,” kata Sabar.
“Paksaan kepada kepala sekolah untuk membeli buku yang didanai dana BOS dan dilakukan oleh oknum-oknum di lingkungan RHS, menurut kami, juga merupakan bentuk penindasan yang kami anggap sebagai bentuk kejahatan,” tegas Sabar.
"Hal itu juga manurut kami satu tindakan yang merusak dunia pendidikan, karena pihak sekolah tidak leluasa menangani dan menggunakan dana BOS disebabkan adanya paksaan untuk membeli buku dan yang lainnya," tandasnya.
Sekcab PP Simalungun ini juga membeberkan beberapa kebijakan RHS lainnya dalam memerintah yang dianggap merupakan bentuk kejahatan.
“Sudah terjadi bahwa Pangulu (Kepala Desa) dan perangkatnya tidak menerima gaji hingga bulan keempat alasannya karena pembayaran PBB nagori yang belum mencapai target, kebijakan ini merupakan bentuk kejahatan karena dapat menimbulkan niat bagi Pangulu untuk melakukan tindak korupsi atas dana desa dan dampaknya pencapaian peningkatan kesejahteraan warga tidak terwujud,” pungkasnya.
Menurut Sabar, dimasa pemerintahan RHS pembangunan juga tidak efektif dengan adanya potongan wajib alias kawe kawe sebesar 20 persen.
"Bagaimana pembangunan itu dapat efektif dan optimal jika belum dikerjakan saja sudah harus membayar kewajiban sebesar 20 persen alias kawe kawe, tentu kita tidak menginginkan sosok seperti ini memimpin kembali," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa RHS melalui orang sekitarnya terlalu mencampuri penggunaan anggaran negara hanya demi mendapatkan keuntungan.
"Coba kita lihat yang baru saja terjadi di tahun lalu ya, bahwa di setiap nagori itu diwajibkan untuk pengadaan neon box, dan ini kami amati merupakan proyek titipan ke setiap Pangulu yang dilakukan oleh orang orang di sekitar RHS, selain neon box masih ada beberapa proyek pengadaan di nagori yang peruntukannya tidak menunjang pencapaian kesejahteraan warga," papar Sabar.
Selain kebobrokan kebijakan dalam menjalankan Pemerintahan, menurut Sabar, RHS juga telah melakukan kesalahan besar pada Ormas PP Simalungun dengan berniat merusak dan melakukan kudeta terhadap ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Elkananda Shah.
‘Hal yang tidak akan kami toleransi adalah ketika RHS melalui oknum penghianat, pernah hendak melakukan kudeta dan berniat menggulingkan Elkananda Shah dari jabatannya sebagai ketua MPC PP Simalungun, dengan mengumpulkan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk tidak berpihak lagi kepada Elkananda, dan saat itu seluruh PAC akan diberikan imbalan uang dalam jumlah yang besar, tindakan itu sangat salah karena RHS menduga bahwa para ketua PAC tersebut tidak memiliki loyalitas tinggi dalam berorganisasi,” pungkasnya.
Bedasarkan penilaian dan evaluasi atas kinerja RHS-ZW dalam menjalankan pemerintahannya, maka dengan tegas Ormas PP Simalungun tersebut pun tidak akan memberikan dukungan lagi terhadap pasangan itu di Pilkada November 2024 mendatang.(*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar