GASSTAMNEWS.COM - Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun anggaran 2024 telah terealisasi di Kabupaten Simalungun. Hal itu diketahui saat wartawan mendatangi Nagori (Desa) Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (30/5/24).
Pekerjaan rabat beton di Huta III, Nagori Pagar Bosi Ujung Padang yang terpampang di papan proyek bersumber dari dana desa senilai Rp 107.301.650 dengan rincian volume, panjang 150 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 0,15 meter.
Informasi dari sumber masyarakat setempat yang tak ingin namanya dipublikasikan saat di lokasi pembangunan, mengaku dirinya curiga atas ketebalan konstruksi untuk pekerjaan rabat beton itu tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, saat pertama kali dikerjakan, ia melihat langsung seperti apa progres pekerjaan konstruksi rabat beton tersebut.
Benar saja, saat dilakukan investigasi di lokasi dengan menggunakan meteran, ternyata ketebalan rabat betonnya hanya 13 cm, padahal sesuai yang tertera di papan proyek kegiatan seharusnya 15 cm.
Untuk mendapat informasi lebih berimbang, saat akan dikonfirmasi di ruang kerjanya sekitar pukul 14.15 WIB, Kepala Desa Pagar Bosi yang juga penanggung jawab anggaran Dana Desa Pagar Bosi Turimin tidak berada ditempat karena kantornya kondisi tutup.
Sementara itu, saat dihubungi lewat WhatsApp, Turimin juga tidak membalas meski pesan yang dikirimkan sudah ceklis dua menandakan pesan sudah diterima.
Pada kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi terkait persoalan volume ketebalan rabat beton pada kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Desa di Nagori Pagar Bosi, pendamping Desa Sintong Simamora juga belum menanggapi meski pesan melalui WhatsApp sudah diterima.
Di hari yang sama, selaku Kontrol Sosial, Antoni Siallagan yang berada di lokasi untuk melihat apakah ada kekurangan volume pekerjaan rabat beton mengatakan, hal itu harus dilaporkan ke pihak Tipikor untuk segera diperiksa.
Antoni juga mengajak masyarakat ikut memantau pembangunan yang dianggarkan dari dana Desa agar program yang dibiayai dari Pemerintah Pusat itu berjalan dengan baik.
“Ini harus dilaporkan ke Tipikor biar diperiksa, karena itu uang rakyat. Jadi masyarakat harus ikut mengawal kegiatan Dana Desa. Agar pembangunan dan program Pemerintah Pusat berjalan baik,” ujarnya.
Penulis: Rikardo, G
Editor: Riswan
Copyright © 2024 gasstamnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar