GASSTAMNEWS.COM - Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sehubungan dengan itu, KPU RI membuka pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan.
Sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan/desa.
Informasi pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dari beberapa pemberitaan media online, diketahui bahwa rekrutmen badan ad hoc untuk Pilkada Kabupaten Simalungun diduga bermasalah. Pasalnya, tersiar kabar bahwa untuk melengkapi dokumen persyaratan, empat dari lima anggota PPK (panitia seleksi kecamatan) dan puluhan pendaftar lainnya untuk mengikuti seleksi rekrutmen PPK dan PPS di Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Kabupaten, Provinsi Sumatera Utara diduga ada yang menggunakan surat kesehatan palsu.
Dugaan Sukes palsu itu terungkap setelah Kepala Tata Usaha Puskesmas Tanah Jawa, Karyawati, mencium adanya dugaan surat sukes palsu yang dikeluarkan salah satu oknum pekerja operator di Puskesmas Tanah Jawa berinisial (DF).
Karyawati mengungkapkan, persoalan sukses palsu sudah dilaporkan oleh pihaknya ke Polres Simalungun pada pekan lalu.
“Benar pak, kami sudah laporkan masalah sukes palsu tersebut ke Polres Simalungun. Jadi, sukes palsu dan sukes asli yang digunakan atau yang dikeluarkan (DF-red) sudah kami laporkan pada minggu lalu Pak,” ujarnya di kantor Puskesmas Tanah Jawa, Jumat (17 /5/24) sekitar pukul 11 WIB.
Menurutnya, dirinya sudah memperingatkan DF untuk segera menarik kembali Sukes tersebut dari tangan pengguna, namun setelah menunggu selama 12 jam, DF tak kunjung melakukan penarikan Sukes yang dimaksud.
“Sempat juga saya sampaikan kepada dia (DF) agar Sukes palsu tersebut ditarik dari pengguna Sukes tersebut, namun sampai menunggu sampai 12 jam, tidak juga dia (DF) mau menarik Sukes tersebut. Sampai saya mendatangi KPU Simalungun untuk meminta Sukes palsu yang digunakan para pendaftar, namun KPU tidak mau memberikan, karena bukan kapasitas mereka untuk mengetahui palsu atau tidak,” kata Karyawati.
“Saya sudah minta tolong saat itu pak, jangan sampai ramai, batalkan saja semua sukes palsu itu, kita buat aja yang sebenarnya, nggak usah kasih uangnya sama saya, sampai begitulah ku bilang pak,” imbuhnya.
karyawati mengatakan, dari 30 orang lebih tersebut, setiap surat diduga pelaku DF meminta uang sebesar 25 ribu.
Selain itu, Karyawati juga menyebut DF yang sebelumnya merupakan salah satu operator itu juga mencuri data dan laptop milikya sehingga akhirnya DF pun berhentikan.
“Dulu pernah kami pakai dia (Df) selama 2 bulan sebagai operator kami pak, ternyata dia (DF) juga pernah mencuri data kami dan laptop saya pak, hingga kami berhentikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanah Jawa dr Widya Saragih saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (17/5/24) terkait isu sukes palsu, hingga berita ini dirilis belum memberikan tanggapannya. dr Widya Saragih bahkan memblokir nomor WhatsApp wartawan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Toni Simanjuntak saat dimintai tanggapan dan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pihaknya terkait surat sukes palsu yang digunakan peserta PPK dan PPS Kecamatan Tanah Jawa dan kini ditangani Polres Simalungun, melalui pesan Whatsapp, Sabtu (18/5/24), Edwin menuturkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, kasus tersebut sudah dilaporkan.
“Sesuai informasi dari kapus (kepala Puskesmas-red), sudah dilaporkan,” ujarnya singkat.(*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar