Iklan

Unras di Kantor DPRD Simalungun, KMPD Desak RDP Bersama Komisioner KPU, Bawaslu dan Polres

gasstamnews.com
Jumat, 31 Mei 2024 | 16:01 WIB Last Updated 2024-05-31T09:01:05Z
Demo Jilid III (tiga) dilakukan Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun, Kamis (30/5/2024).

GASSTAMNEWS.COM - Aksi yang dipimpin Andry Napitupulu selaku Pemimpin Aksi ini mengangkat isu “Turut Berduka Cita; Matinya Demokrasi di Simalungun”.

Andry dalam orasinya mengatakan, sistem demokrasi di Kabupaten Simalungun saat ini sudah mati dan bahkan diduga kuat oknum pelakunya adalah para penyelenggaranya sendiri.

Menurutnya, pelantikan PPK Simalungun menimbulkan keresahan ditengah masyarakat atas tindakan Komisioner KPU tersebut.

“Banyak terjadi masalah, dan temuan kita banyak kejanggalan, sehingga kita tetap mengawal sistem demokrasi kita ini sampai titik darah penghabisan,” tandasnya.

“Mulai dari pertemuan komisioner KPU bersama ARS, pengumuman seleksi PPK diumumkan tengah malam, surat kesehatan peserta PPK bodong, pengakuan salah satu peserta PPK yang lolos mengikuti pertemuan di kediaman ARS, mengubah alamat domisili peserta PPK, dan peserta PPK saudara dari Ketua Komisioner KPU,” paparnya saat orasi di depan kantor DPRD Simalungun.

Selain itu, Andry juga meminta DPRD Simalungun agar bisa memfasilitasi pertemuan dengan Komisioner KPU, Kapolres Simalungun, dan Komisioner Bawaslu untuk meminta penjelasan terkait sistem demokrasi saat ini yang menurut Andry sudah tidak sehat lagi.

“Kami telah menyurati DPRD Simalungun (27/5) untuk memohon melakukan Rapat Dengar Pendapat, tapi sampai saat ini tidak ada jawaban dari pihak DPRD selaku wakil rakyat,” kata Andry sembari melanjutkan orasinya.

“Kami meminta jawaban konkrit dari bapak dewan terhormat dan tidak perlu normatif dan berbelit-belit. Kami hanya meminta sebagai wakil rakyat memberikan fasilitas untuk melakukan pertemuan bersama Komisioner KPU, Kapolres Simalungun, dan Komisioner Bawaslu berkaitan tentang sistem demokrasi kita hari ini sudah tidak baik,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Simalungun Hendra Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut. Hendra pun tak lupa mengucapkan terima kasih dan berjanji akan memanggil Komisioner KPU dan Bawaslu serta Kapolres Simalungun untuk menggelar RDP pada 5 Juni 2024 mendatang. Hendra juga berjanji akan menginformasikan hal tersebut kepada mahasiswa melalui surat.

“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Saya Wakil Ketua Komisi 1 akan segera memanggil Komisioner KPU dan Bawaslu serta Kapolres Simalungun untuk kita melakukan RDP pada tanggal 5 Juni 2024, dan kami akan segera surai adik-adik mahasiswa," ucap Hendra.

Menanggapi penjelasan Hendra, Andry menegaskan jika janji tersebut tidak ditepati, ia bersama rekan-rekannya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar dan selanjutnya menggelar rapat di gedung sidang paripurna yang lebih khusus.

“Maaf pak, ketika janji-janji bapak tidak ditepati bahkan punya alasan klasik, izinkan kami melakukan aksi unjuk rasa kembali bersama masyarakat di gedung ini. Bahkan kami akan lebih banyak serta mendesak DPRD Simalungun untuk RDP bersama kami di Gedung Sidang Paripurna termegah yang kami bayar (biayai-red) itu,” tegas Andry seraya membubarkan massa dengan tertib.(*).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unras di Kantor DPRD Simalungun, KMPD Desak RDP Bersama Komisioner KPU, Bawaslu dan Polres

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan