Iklan

Wali Kota Susanti Janji Jamin Pendidikan Korban Pelecehan Seksual, Kepala Dinas Pendidikan Siantar Diminta Mundur

gasstamnews.com
Kamis, 30 Mei 2024 | 10:24 WIB Last Updated 2024-05-30T03:24:23Z
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Hamdani Lubis pada saat pertemuan dengan pihak korban. 

GASSTAMNEWS.COM - Ketua Anak Muda Bergerak Siantar-Simalungun Ahmad Fauzi mengkritisi ucapan Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani yang berjanji untuk menjamin kesehatan dan pendidikan kepada anak di bawah usia 6 tahun (korban pelecehan seksual) hingga cita-citanya bisa menjadi dokter. Janji tersebut disampaikan Susanti Dewayani usai menjenguk korban di RSUD Djasemen Saragih pada Selasa (21/5/24).

Pasca beredarnya video jaminan kesehatan dan pendidikan bagi anak di bawah umur korban pelecehan seksual yang disampaikan Wali Kota perempuan pertama yang memimpin Kota Pematangsiantar itu, Ahmad Fauzi langsung melakukan advokasi dan wawancara eksklusif terhadap keluarga korban pada Sabtu (25/5) pukul 18.37 di RSUD Djasemen Saragih, Pematangsiantar.

Berbagai upaya pun dilakukan Fauzi, dengan mendampingi keluarga korban secara eksklusif. Hal itu diungkapkan Fauzi saat diwawancara wartawan di salah satu kedai kopi di Jalan Sangnawalu Pematangsiantar, Rabu (29/5/2024).

“Terkait jaminan kesehatan korban, sejauh ini sudah terealisasi, sehingga Kartu BPJS dan KIS korban tersebut langsung difasilitasi oleh ibu Susanti Wali Kota Pematangsiantar,” kata Fauzi.

“Mengenai pendidikan korban tersebut, juga kita sudah datangi kepala dinas pendidikan ke kantornya bersama keluarga korban dan beberapa rekan-rekan mahasiswa,” tambah Fauzi dengan wajah marah.

“Hasil pertemuan dari Bapak Hamdani Lubis Kepala Dinas Pendidikan didampingi Bapak Suhendra Ginting tidak menemukan hasil konkrit yang jelas secara kepastian pendidikan korban, sehingga kita merasa kecewa atas jawaban dari pihak dinas pendidikan,” sambung Fauzi sembari memperlihatkan hasil rekaman suara beserta data foto pertemuan dengan pihak dinas pendidikan.

Dikutip dari rekaman pertemuannya itu dengan Hamdani Lubis, pihak dinas pendidikan hanya bisa memberikan fasilitasi hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun Hamdani Lubis tidak memberikan selembar kertas fakta integritas yang bisa menjadi pegangan pihak korban.

Dikutip dari rekaman pertemuan dengan Hamdani Lubis, Dinas Pendidikan hanya bisa memberikan fasilitasi hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun keluarga korban menyayangkannya, karena Hamdani Lubis sama sekali tidak memberikan selembar kertas sebagai fakta integritas yang bisa menjamin pernyataannya itu.

“Kami dari Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar hanya bisa memberikan fasilitas sampai SMP pak,” kata Hamdani secara lisan.

Hingga pertemuan selesai, korban belum mendapatkan kepastian hukum mengenai janji jaminan pendidikan korban, karena janji tersebut dianggap hanya bersifat lisan dan tidak bisa menjadi jaminan pasti yang diperoleh korban.

Ahmad Fauzi yang dikenal sebagai Tokoh Pemuda Siantar-Simalungun itu pun mengungkapkan kekecewaannya atas sikap kepala dinas pendidikan tersebut.

Ketua Anak Muda Bergerak Siantar-Simalungun itu juga mengecam keras sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar karena Hamdani Lubis karena saat sedang berbincang dalam pertemuan di ruangannya sembari bermain ponsel, sehingga Fauzi menilai hal itu merupakan sikap yang meremehkan pihaknya (korban).

“Bapak Hamdani saat berbincang di ruangan sambil bermain HP (ponsel-red),” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, jika Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar hanya memberikan fasilitas pendidikan secara lisan, menurutnya hal itu bukan solusi bagi korban melainkan seolah ingin lepas tangan.

Fauzi bahkan kembali menegaskan, pihaknya mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Hamdani Lubis untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

“Karena kami menilai sudah tak pantas lagi menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang tidak memiliki etika dan moral. Terbukti dengan ucapan dan janjinya kepada pihak korban melalui ucapan Ibu Susanti, Wali Kota Pematangsiantar (21/5) kemarin,” tegas Fauzi.

Dalam kesempatan itu, Fauzi juga saat menggelar konferensi pers melalui video bersama keluarga korban meminta Wali Kota Pematangsiantar Susanti agar bertemu langsung guna meminta kejelasan terkait jaminan kualitas pendidikan seperti apa bagi korban pelecehan seksual anak di bawah umur yang saat ini menuntut keadilan.

“Tolong kami keluarga korban ibu Walikota, jangan hanya sekedar ucapan untuk menjaga elektabilitas di masyarakat demi kepentingan ibu di ajang pesta pilkada November mendatang,” pungkas Fauzi dengan menunjukkan bukti video pers tersebut telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Walikota Susanti dan ajudannya.(tim).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wali Kota Susanti Janji Jamin Pendidikan Korban Pelecehan Seksual, Kepala Dinas Pendidikan Siantar Diminta Mundur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan