Proyek revitalisasi Wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. |
GASSTAMNEWS.COM - Organisasi Anak Muda Bergerak (AMB) melalui koordinator investigasi Dion Siallagan kepada wartawan, Minggu (7/7) mengatakan, ada sejumlah temuan kejanggalan terkait proyek revitalisasi Wisata Ikan Mas akibat terhentinya (mangkrak) proyek bangunan TIC (Testing Infection Sertification) dan perlengkapan lokasi wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dari keterangan tertulisnya, Dion Siallagan mengungkapkan, temuan tim investigasi AMB di lapangan menunjukkan kuat bahwa proyek tersebut diduga mangkrak, dan terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaan proyek gedung TIC dan perlengkapan Lokasi wisata ikan mas.
Dion Siallagan juga mengatakan, dari pengamatan yang dilakukan oleh pihaknya di lapangan, pihaknya menyimpulkan adanya dugaan kuat terkait penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran proyek.
Dijelaskannya, proyek pembangunan gedung TIC dan peralatan lokasi wisata ikan mas di kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik yang bernilai Rp 1.180.829.465 itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
“Dengan dana yang lumayan besar untuk melengkapi lokasi wisata tersebut, tidak mungkin proyek tersebut sampai mangkrak dan tidak ada tindaklanjut dari pihak yang bersangkutan,” kata Dion Siallagan yang juga dikenal sebagai aktivis mahasiswa Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar itu.
“Dari hasil temuan kami tim investigasi, kami langsung mengkonfirmasi dan meminta keterangan valid terkait kejanggalan di proyek tersebut kepada Muhammad Fikri Damanik selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun melalui pesan WhatsApp pada Jumat (5/7-2024). Hingga sampai saat ini (7-7-2024), belum ada tanggapan konfirmasi dari hasil investigasi tim kami,” imbuhnya.
“Proyek revitalisasi Wisata Ikan Mas ini juga sudah dilaporkan sampai ke KPK, dan dalam waktu dekat kita akan menyurati Kadis ( kepala Dinas) Pariwisata Simalungun untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi. Jika tidak ada juga balasan, maka kami akan menyampaikan pendapat secara di depan umum melalui aksi unjuk rasa ke Dinas Pariwisata dan Kejaksaan Negeri Simalungun,” tutupnya.(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar