Iklan

Ratusan Warga Nagori Bosar Nauli Pertanyakan Apa Yang Merasuki Heppy Sidauruk: Pemkab Diminta Copot Jabatan Pangulu

gasstamnews.com
Selasa, 16 Juli 2024 | 14:32 WIB Last Updated 2024-07-16T07:32:57Z
Aksi demonstrasi ratusan warga Desa (Nagori) Bosar Nauli dari dua dusun yakni Dusun Sukajadi dan Dusun Rondang Batu Loting Kecamatan Hatonduhan di kantor Camat Hatonduhan, Senin (15/7/2024) kemarin, menuntut agar Pemerintah Kabupaten Simalungun segera mencopot jabatan Heppy Sidauruk.

GASSTAMNEWS.COM - Aksi demonstrasi ratusan warga Desa (Nagori) Bosar Nauli dari dua dusun yakni Dusun Sukajadi dan Dusun Rondang Batu Loting Kecamatan Hatonduhan di kantor Camat Hatonduhan, Senin (15/7/2024) kemarin, menuntut agar Pemerintah Kabupaten Simalungun segera mencopot jabatan Heppy Sidauruk sebagai Pangulu (kepala desa).

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Camat Hatonduhan untuk mencopot pangulu Nagori Bosar Nauli Heppy Sidauruk dari jabatannya karena dianggap tidak mampu mengayomi masyarakat Bosar Nauli. Hal tersebut disampaikan salah satu pengunjuk rasa bernama Halleluyah Manurung. 

Menurutnya, warga meminta agar Heppy Sidauruk dicopot dari jabatannya sebagai Pangulu (Kepala Desa) karena Tarianus Sinaga telah memerintahkan warga kedua dusun tersebut untuk mengosongkan rumahnya melalui surat edaran yang dipasang di salah satu warung milik warga yang ditandatangani oleh Heppy Sidauruk sebagai pangulu yang telah dibubuhkan stempel Pemerintah Desa.

“Kami warga Bosar Nauli meminta pangulu kami diturunkan (dicopot-red) dari jabatan pangulu Nagori Bosar Nauli, karena atas nama Tarianus Sinaga memerintahkan warga kedua dusun agar mengosongkan rumahnya melalui surat sebaran yang ditempel di warung dan ditandatangani oleh pangulu dan distempel (dicap),” kataHalleluyah Manurung, Senin (15/7/2024).

“Kami meminta kepada bapak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mencopot Heppy Sidauruk dari jabatan Pangulu Nagori Bosar Nauli dan kami dengan tegas menyatakan tidak mau berdamai dengan pihak siapapun,” imbuhnya.

Dalam isi suratnya, Halleluyah Manurung menjelaskan agar masyarakat bersedia berdamai dengan Tarianus Sinaga yang menang di sidang Mahkamah Agung atas hak kepemilikan tanah seluas 700 hektar, dan masyarakat diminta agar membayar ganti rugi sebesar 50 juta rupiah per hektar dan 20 juta rupiah untuk lahan setiap rumah. Sementara itu, menurut Halleluyah Manurung, warga setempat juga memiliki surat kepemilikan dari kecamatan dan juga surat sertifikat dari BPN yang disertai bukti pembayaran biaya pajak bumi dan bangunan.

Camat Hatonduhan Ryan Pakpahan saat dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa di kantornya mengatakan, pihaknya untuk sementara menerima laporan dan pengaduan masyarakat, selanjutnya akan mengundang yang bersangkutan (Kades Nagori Bosar Nauli Heppy Sidauruk ) dan Tarianus Sinaga untuk mengklarifikasi tuntutan warga tersebut.

“Kita terima laporan dari masyarakat Nagori Bosar Nauli, dan kita akan panggil Kepala Desa Nagori Bosar Nauli, begitu juga Tarianus Sinaga untuk memperjelas keluhan warga di sana,” kata Ryan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di ponselnya terkait permasalahan dan tuntutan warga, Kepala Desa (Pangulu) Nagori Bosar Nauli Happy Sidauruk sama sekali tak menanggapi.

Penulis. Tim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Warga Nagori Bosar Nauli Pertanyakan Apa Yang Merasuki Heppy Sidauruk: Pemkab Diminta Copot Jabatan Pangulu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan