Aktivis Mahasiswa yang dikenal sebagai Sang Orator Penegak Demokrasi di Siantar-Simalungun sekaligus Koordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Andry Napitupulu. |
GASSTAMNEWS.COM - Tanda bahaya itu muncul pasca keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI pada Rabu (3/7) setelah terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Deen Haag bernama Cindra Aditi asal Belanda.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Mahasiswa yang dikenal sebagai Sang Orator Penegakan Demokrasi di Siantar-Simalungun sekaligus Koordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi pun angkat suara kepada Penyelenggara dan Pengawas di Kabupaten Simalungun.
Menurut Andry Napitupulu, menyikapi persoalan politik jelang pilkada di Kabupaten Simalungun menjadi tanda bahaya bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Simalungun pasca keputusan pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.
“Sejatinya, Komisioner - komisioner KPU dan Bawaslu harus tetap berhati-hati untuk melaksanakan pilkada secara Luber dan Jurdil,” tegasnya, Minggu (7/7/2024).
“Sejarah buruk bagi Kabupaten Simalungun jika salah satu Komisioner KPU Simalungun juga diberhentikan ketika terbukti melanggar kode etik, apalagi mahasiswa akan kembali menggelar aksi unjuk rasa hingga pesta pilkada nanti,” imbuhnya.
Selain itu, Andry juga menyoroti anggaran Pilkada Kabupaten Simalungun yang meningkat drastis, yang sebelumnya sebesar 45 miliar pada tahun 2020, meningkat menjadi 60 miliar pada tahun 2024.
“Ini harus menjadi sorotan bagi kita semua untuk mengawal pesta pilkada di tanah Habonaran do Bona Kabupaten Simalungun kita tercinta ini,” ujarnya.
Andry juga mengatakan, beberapa waktu lalu Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi sudah tiga kali menggelar aksi unjuk rasa hingga tahap Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Simalungun yang membahas persoalan pelantikan PPK Simalungun namun hingga saat ini belum selesai. Bahkan, Komisioner KPU juga sudah dilaporkan ke DKPP RI.
“Ini menjadi keprihatinan bagi masyarakat Simalungun karena hingga saat ini Komisioner KPU Simalungun belum selesai menindak tegas oknum yang diduga melanggar aturan hukum yang berlaku,” kata Andry.
“Kendati demikian, terhadap komisioner Bawaslu harus lebih ketat mengawasi dan menjaga marwah independensi lembaganya, sehingga jangan seolah-olah mereka yang memiliki latar belakang masing-masing tidak berhati-hati atas bersikap dan berperilaku,” lanjutnya.
Kepada Ketua Bawaslu Simalungun Adillah Feruari Purba, Andry Napitupulu juga mengingatkan agar tetap berhati-hati terhadap sikap dan tindakannya saat pemilu beberapa waktu lalu. Ia menduga Adillah Feruari Purba telah merusak nama baik calon pilkada karena dianggap menunjukkan sikap yang liberal.
Dalam kesempatan itu Andry berpesan kepada KPU dan Bawaslu Simalungun untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada memgingat kontestasi pilkada yang akan dimulai dan diharapkan agar tidak melakukan hal-hal yang di luar kendali seperti pada kasus Ketua KPU RI.(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar