Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Siantar Bersatu (AMSB) gelar aksi Long march mulai dari Taman Makam Pahlawan, Pajak Horas, Suzuya menuju Kantor DPRD Pematang Siantar, Jumat (23/8/2024). |
GASSTAMNEWS.COM - Aliansi Mahasiswa Siantar Bersatu (AMSB) yang merupakan gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kelompok Studi Pendidikan Merdeka (KSPM), Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD), Gerakan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP), dan Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (GAMPERA) menggelar aksi unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU PILKADA).
Koordinator Aksi Jira menyampaikan maksud AMSB melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kota Pematang Siantar adalah untuk menyampaikan kekecewaan terhadap kondisi Indonesia saat ini yang sedang darurat demokrasi serta mengawal putusan MK sebagai putusan tertinggi di negeri ini dengan beberapa hal yang disampaikan antara lain;
1 Tolak RUU Pilkada
2 Mendesak DPR RI dan KPU RI untuk Menindaklanjuti Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 Tahun 2024
3 Kembali ke UUD 1945
4 Tolak Politik Dinasti
"Dari beberapa tuntutan yang telah kami sampaikan, sehingga kami membawakan Grand Isu Darurat Demokrasi, kawal Putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Jira.
Sementara itu, saat Orasi dilanjutkan di depan Pajak Horas (pasar horas ), Koordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Andry Napitupulu mengajak para pedagang kaki lima, juru parkir, ojek online, pengemudi dan seluruh elemen pemuda serta mahasiswa se-Kota Pematang Siantar untuk bersama-sama turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.
"Demi menjaga NKRI kita tercinta ini, karena negara ini sedang darurat dan rezim yang hari ini sangat mengerikan sehingga membuat masyarakat sengsara," tutur Andry.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum GMNI Ronald Panjaitan mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bentuk dukungan penuh terhadap putusan MK.
"Kami juga mengecam keras pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK terbaru. Putusan MK bersifat final dan mengikat, maka unjuk rasa kami ini juga simbol perlawanan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengobok-obok konstitusi kita,'' ujarnya lantang.
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan KSPM (Kelompok Studi Pendidikan Merdeka) menyampaikan rasa muaknya dengan segala hal dan keputusan yang telah terjadi pada pemerintahan saat ini, terutama putusan Mahkamah Konstitusi yang sangat tidak dapat ditolerir sehingga dengan gerakan ini pihaknya mengharapkan adanya perubahan yang lebih baik dan KSPM juga berharap bisa kembali kepada UUD 1945 yang asli.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator GAMPERA Armada. Menurut Armada, pada hakikatnya pihaknya tidak menginginkan adanya segelintir orang yang mengaku sebagai wakil rakyat namun alih-alih membawa kepentingan rakyat, justru untuk kepentingan pribadi.
"Jangan ada orang-orang merusak demokrasi dengan cara mengangkangi konstitusi demi politik dinasti. Mari kita kawal terus putusan MK ini agar dipatuhi dan jangan sampai ada rapat pengesahan RUU Pilkada di DPRI secara diam-diam," kata Armada.
Sesampainya di depan Kantor DPRD Pematangsiantar, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematang Siantar-Simalungun Robert Hidayat Pardosi menyuarakan mosi tidak percaya terhadap keputusan DPR RI yang membatalkan pembahasan RUU tersebut. Robert mengatakan hal itu karena DPR RI dinilai sudah terlalu sering melakukan kebohongan kepada mahasiswa dan masyarakat.
Oleh karena itu, Robert mengatakan pihaknya akan terus mengawal putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut sampai dengan KPU RI menerbitkan PKPU terbaru sesuai dengan hasil putusan MK. Robert juga menegaskan pihaknya menyayangkan sikap DPRD Kota Pematang Siantar yang dinilai tidak kooperatif sehingga segala bentuk aspirasi tidak sampai kepada mereka.
Tak berhenti di situ, Robert Pardosi juga menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian yang sangat merugikan massa. Padahal, menurut Robert, aksi massa tersebut hanya ingin menyampaikan aspirasinya secara damai.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar