Iklan

Demonstrasi di Kejati Sumut, DPP GARANSI Minta Kadisdik Sudiahman Saragih dan Penyedia Jasa Diperiksa

gasstamnews.com
Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:49 WIB Last Updated 2024-08-20T07:49:13Z
DPP GARANSI saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara, Senin, 19 Agustus 2024 kemarin.

GASSTAMNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) Sukri Soleh Sitorus mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan meubeler sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun senilai Rp24.094.215.000,00.

Hal itu ditegaskan Sukri Soleh Sitorus dalam pernyataan sikapnya saat GARANSI menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara, Senin, 19 Agustus 2024 kemarin.

Dalam siaran persnya Senin, 19 Agustus 2024, Sukri Soleh memaparkan sejumlah dugaan permasalahan pada proyek yang menghabiskan anggaran fantastis yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2023 itu.

Menurutnya, proyek pengadaan meubeler sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Simalungun itu disinyalir digunakan sebagai bancakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok yang diduga dikoordinir langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Simalungun.

Dalam kesempatan itu, Sukri Soleh meminta kejaksaan tinggi untuk segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sudiahman Saragih beserta PPK dan PPTK, serta pelaksana pekerjaan pengadaan meubeler (vendor-red) untuk diperiksa.

"Panggil dan periksa Sudiahman Saragih selaku Kepala Dinas Pendidikan beserta PPK, PPTK, dan perusahaan pemenang tender, diduga kuat bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah," kata Sukri Soleh.

Selain itu, pihaknya (GARANSI) juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengaudit ulang seluruh pekerjaan di Dinas Pendidikan Simalungun yang bersumber dari APBD 2023 yang dinilai memiliki segudang permasalahan.

"Periksa seluruh pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun terkhusus 17 paket pekerjaan sesuai dengan hasil audit BPK RI nomor 89/LHP/XVIII.MDN/12/2023 ditemukan kekurangan volume yang merugikan negara sebesar Rp64.637.322,69," ujar Sukri Soleh.

Sukri Soleh dengan tegas meminta Kejatisu untuk dapat menjadikan temuan BPK RI sebagai pintu masuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

"Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) harus mampu menjadikan temuan BPK RI ini sebagai pintu masuk untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun," imbuhnya.

Selain itu, Sukri Soleh juga meminta kejelasan perkembangan laporan DPP GARANSI Nomor: 132/DPP-GARANSI/LP/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan meubeler sekolah dasar dan menengah pertama pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tahun anggaran DAU 2023.

Usai berorasi sekitar satu jam, massa aksi kemudian diterima oleh bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eva. Eva pun mengaku pihaknya telah menerima laporan dari DPP GARANSI terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan meubeler Dinas Pendidikan Simalungun yang bersumber dari DAU APBN 2023.

Kata Eva, saat ini kasus meubeler tersebut tengah ditelaah oleh Intel C. Setelah masa telaah selesai, menurut Eva, pihaknya mempersilakan untuk menanyakan kembali kepada pihaknya.

"Terima kasih kepada teman-teman, untuk kasus meubeler Simalungun sedang ditelaah oleh Intel bagian C, setelah sudah waktu ditelaah selesai boleh ditanyakan kembali," kata Eva.

Usai pertemuan dengan Eva, para pendemo membubarkan diri secara tertib dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta akan menggelar aksi unjuk rasa berikutnya.(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Demonstrasi di Kejati Sumut, DPP GARANSI Minta Kadisdik Sudiahman Saragih dan Penyedia Jasa Diperiksa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan