PC IMM Kota Binjai saat menolak hasil putusan Musyda IMM Sumut ke-XX yang disampaikan oleh oleh Ketua PC IMM Kota Binjai Azizah Budiana, Kamis, (01/08/2024). |
GASSTAMNEWS.COM - Musyawarah Daerah (Musyda) Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Karateker banyak menuai kritik dari berbagai Cabang dan Komisariat se-Sumut.
Pasalnya, Musyda IMM Sumut ke-20 yang semula dilaksanakan di Kota Medan namun tiba-tiba lokasinya dipindahkan ke daerah Asahan dengan pemilihan Pimpinan Umum secara langsung, dan Formatur yang jauh dari AD/ART dinyatakan ilegal (tidak sah-red).
Hal tersebut ditegaskn langsung oleh Ketua PC IMM Kota Binjai Azizah Budiana, Kamis, (01/08/2024).
Mengapa demikian, kata Azizah, karena pemilihan mereka bukan atas dasar keterbukaan seluruh kader IMM se-Sumut.
Menurut Azizah, Tim Pengurus DPD IMM Sumut yang terdiri dari Ahmad Bayu Nugroho, Ari Arpian Harahap, Jenro Sijabat, Rahmat Syarif dan diketuai Ihya Rizki yang merupakan pengurus DPP IMM tetap melanjutkan musda secara diam-diam di tempat berbeda (Medan - Kabupaten Asahan). Bahkan sempat terjadi adanya penolakan oleh Fokal IMM di daerah tersebut, namun musda tetap dilaksanakan.
Masih menurutnya, yang seharusnya musyawarah menjadi ajang silaturrahim para kader untuk bertukar pikiran dan saling mengenal, namun tidak demikian dalam pelaksanaan Musda yang dilaksanakan oleh Tim DPD IMM Sumut,
jauh dari kata beradab dan jelas menunjukkan keberpihakan, sehingga banyak rambu organisasi yang dilanggar.
’’Belum lagi dimana kita melihat dengan jelas DPP IMM yang menjadi Tim Karateker diam ketika sesama Kader saling melempar pukulan, saling caci dan maki. Inikah yang diinginkan oleh para pengurus DPP IMM Pusat,’’ tanya Azizah.
’’Disamping itu kita melihat dengan perpindahan lokasi musyawarah tanpa adanya pemberitahuan kepada seluruh peserta musyawarah semakin mengindikasikan adanya pesan-pesan atau titipan dari pengurus. Padahal seluruh peserta dikenakan biaya SWP/SWO namun tidak ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari para tim Karateker,’’ imbuhnya.
’’Pertarungan ini seharusnya dilakukan bukan dengan ambisi yang menggebu-gebu ingin menjadi ketua & jajarannya, tapi ini persoalan harga diri yang harus dijunjung tinggi, bertarungan harus siap kalah, bukan menghalalkan segala cara sehingga mengesampingkan pendapat dan gagasan kader-kader,’’ pungkas Azizah.
Sementara itu, Bendahara PC IMM Dayana Sabillah juga mengungkapkan bahwa keberpihakan semakin terlihat dengan alasan salah satu calon ketua umum tidak memenuhi syarat. Padahal, kata Dayana, hal itu tertulis jelas dalam AD ART IMM pasal 20 pasal 9 jika hanya satu orang calon ketua umum yang memenuhi syarat, maka batas akhir pengesahan calon ketua umum diperpanjang dan kewenangannya diumumkan oleh panitia pemilihan sampai dengan musyawarah daerah.
’’Tapi nyatanya, ini tidak dilakukan oleh tim karateker Musda IMM Sumut ke-XX,’’ ujarnya. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar