Iklan

Hacker Bocorkan Informasi CCTV Pemkab Simalungun, Begini Kata Bala Gibran

gasstamnews.com
Senin, 30 September 2024 | 00:28 WIB Last Updated 2024-09-30T02:38:37Z
Hacker Bocorkan Informasi CCTV Pemkab Simalungun. (Foto Ilustrasi).
 
GASSTAMNEWS.COM - Beredar kabar mengenai Closed Circuit Television (CCTV) berupa hasil kamera yang dilengkapi layar monitor yang dihubungkan dengan sinyal merupakan kamera keamanan untuk memantau kondisi di sekitar gedung atau lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menjadi isu di sejumlah kalangan masyarakat.
 
Tragisnya, tangkapan layar tersebut terlihat langsung, bukan hanya berupa rekaman CCTV melainkan juga foto layar monitor yang disebarkan oleh oknum hacker kepada seseorang.
 
Hal ini tentu dinilai akan merugikan Pemerintah Kabupaten Simalungun ke depannya karena hasil pantauan kamera pemerintah bisa bocor, apalagi segala hal yang berkaitan dengan rahasia siber dan kode sandi negara khususnya Simalungun bisa bocor dan akan mengganggu kondusifitas pemerintahan ke depannya. Demikian disampaikan Ketua Barisan Relawan Gigih Berani (Bala Gibran) Simalungun, Rudi Samosir, Sabtu (28/9/2024).
 
"Ini sungguh berbahaya, terlepas apakah CCTV ini sudah diparalelkan (di-sharing) oleh salah satu kandidat yang turut dalam kontestasi untuk dapat memantau aktivitas seluruh ASN, PPPK dan lainnya, itu bukan substansinya, yang menjadi pokok adalah  tindakan peretasan CCTV itu perlu ditindaklanjuti oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tuturnya.
 
Ia menambahkan, dalam UU ITE disebutkan bahwa hasil tangkapan kamera CCTV hanya boleh digunakan, pertama, oleh pemilik CCTV, kedua, untuk kebutuhan penyidikan, dan itu juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Peppres) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
 
Kemudian, selain beredarnya rekaman CCTV kegiatan di kantor Bupati Simalungun, hal tersebut merupakan suatu emergensi yang diduga telah dilakukan oleh seorang hacker. Kejadian ini akan berdampak menimbulkan rasa takut kepada seluruh ASN dan PPPK Kabupaten Simalungun yang saat ini diduga ada salah satu calon yang memaksa semuanya untuk memilih calon tersebut.
 
Atas dasar itu, Bala Gibran Simalungun meminta kepada Pj Bupati Jonny Waldi untuk segera menindaklanjuti dengan melaporkan CCTV yang bocor tersebut kepada pihak berwajib, sehingga diketahui siapa pelaku peretasan dan siapa figur intelektual di balik kejadian tersebut.
 
"Secara khusus, minggu depan Bala Gibran akan menyurati BSSN dan Kementerian Infokom  RI terkait hal tersebut," imbuhnya.
 
Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Simalungun Jonny Waldi hingga Minggu (29/9/2024) belum memberikan keterangan resmi terkait hal yang dinilai cukup meresahkan masyarakat Kabupaten Simalungun tersebut.(*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hacker Bocorkan Informasi CCTV Pemkab Simalungun, Begini Kata Bala Gibran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan