 |
Hacker Bocorkan Informasi CCTV Pemkab Simalungun. (Foto Ilustrasi). |
GASSTAMNEWS.COM
- Beredar kabar mengenai Closed Circuit Television (CCTV) berupa hasil kamera
yang dilengkapi layar monitor yang dihubungkan dengan sinyal merupakan kamera
keamanan untuk memantau kondisi di sekitar gedung atau lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Simalungun menjadi isu di sejumlah kalangan masyarakat.
Tragisnya,
tangkapan layar tersebut terlihat langsung, bukan hanya berupa rekaman CCTV
melainkan juga foto layar monitor yang disebarkan oleh oknum hacker kepada
seseorang.
Hal ini tentu
dinilai akan merugikan Pemerintah Kabupaten Simalungun ke depannya karena hasil
pantauan kamera pemerintah bisa bocor, apalagi segala hal yang berkaitan dengan
rahasia siber dan kode sandi negara khususnya Simalungun bisa bocor dan akan
mengganggu kondusifitas pemerintahan ke depannya. Demikian disampaikan Ketua
Barisan Relawan Gigih Berani (Bala Gibran) Simalungun, Rudi Samosir, Sabtu
(28/9/2024).
"Ini
sungguh berbahaya, terlepas apakah CCTV ini sudah diparalelkan (di-sharing)
oleh salah satu kandidat yang turut dalam kontestasi untuk dapat memantau
aktivitas seluruh ASN, PPPK dan lainnya, itu bukan substansinya, yang menjadi
pokok adalah tindakan peretasan CCTV itu
perlu ditindaklanjuti oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tuturnya.
Ia menambahkan,
dalam UU ITE disebutkan bahwa hasil tangkapan kamera CCTV hanya boleh
digunakan, pertama, oleh pemilik CCTV, kedua, untuk kebutuhan penyidikan, dan
itu juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Peppres)
Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
Kemudian,
selain beredarnya rekaman CCTV kegiatan di kantor Bupati Simalungun, hal
tersebut merupakan suatu emergensi yang diduga telah dilakukan oleh seorang
hacker. Kejadian ini akan berdampak menimbulkan rasa takut kepada seluruh ASN
dan PPPK Kabupaten Simalungun yang saat ini diduga ada salah satu calon yang
memaksa semuanya untuk memilih calon tersebut.
Atas dasar itu,
Bala Gibran Simalungun meminta kepada Pj Bupati Jonny Waldi untuk segera
menindaklanjuti dengan melaporkan CCTV yang bocor tersebut kepada pihak
berwajib, sehingga diketahui siapa pelaku peretasan dan siapa figur intelektual
di balik kejadian tersebut.
"Secara khusus,
minggu depan Bala Gibran akan menyurati BSSN dan Kementerian Infokom RI terkait hal tersebut," imbuhnya.
Sementara itu,
Penjabat (PJ) Bupati Simalungun Jonny Waldi hingga Minggu (29/9/2024) belum
memberikan keterangan resmi terkait hal yang dinilai cukup meresahkan
masyarakat Kabupaten Simalungun tersebut.(*)
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar