Iklan

IPW: Tahun 2023, Dunia Pendidikan Rusak Akibat Kebijakan Keliru, Pemda Jabar Pangkas Dana BOPD, Media Tertentu Nikmati Anggaran Jumbo

gasstamnews.com
Kamis, 05 September 2024 | 09:21 WIB Last Updated 2024-09-05T02:21:03Z
Foto Ilustrasi
 
GASSTAMNEWS.COM - Dunia pendidikan SMA/SMK lulusan angkatan 2023 lalu harus menelan pil pahit, khususnya bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pasalnya, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu memangkas anggaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) SMA dan SMK yang awalnya Rp1,5 triliun dipangkas 30 persen menjadi Rp933 miliar.
 
Skema kebijakan Pemerintah Jawa Barat saat itu juga berdampak pada masa depan siswa yang hendak lulus tidak dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi dari BNSP karena tidak adanya dukungan dana dari pemerintah Jawa Barat. Sementara itu, pihak sekolah sendiri tak berdaya karena khawatir melibatkan orang tua siswa untuk menanggung biaya uji kompetensi yang bersetifikasi dari BNSP.
 
Demikian disampaikan Ketua Bidang Kajian dan Analisis Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Public Watch (IPW) Riswan Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/9/24).
 
Menurut Riswan, kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat saat itu sangat mengejutkan sejumlah pihak, di mana di satu sisi Pemprov Jabar memangkas anggaran BOPD untuk kebutuhan siswa sementara di sisi lain anggaran jumbo untuk publikasi justru digelontorkan ke media tertentu.
 
Menurutnya, kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat itu pun menuai reaksi dari sejumlah orang tua siswa saat itu, bahkan puluhan orang tua siswa bersama-sama dengan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jabar, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/2/2023) lalu. Aksi tersebut menuntut gubernur Jawa Barat untuk mencabut kebijakan pemangkasan anggaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Jabar. Hal itu akan berdampak pada pungutan yang dikenakan kepada orang tua siswa.
 
Terkait anggaran jombo biaya publikasi media yang digelontorkan Pemerintah Jawa Barat, Riswan menilai kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang sangat politis. Sebab, kata Riswan, anggaran tersebut diduga hanya dinikmati oleh media-media tertentu yang tidak jelas capaian sasarannya.
 
"Perlu dipertanyakan, dugaan anggarannya sebesar Rp47.464.616.935, (TA 2023), sementara ada juga belanja operasional untuk Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat sebesar Rp2.099.819.370. Lalu untuk siapa dana sebesar itu, apa target capaian yang diperoleh dalam program tersebut," ungkapnya.
 
Ia mengatakan, pihaknya (IPW) berencana akan membawa masalah ini ke komisi informasi publik untuk meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar memberikan salinan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran jumbo tersebut.
 
"Salinan laporan keuangan yang dilengkapi bukti pengeluaran yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentu perlu dimintakan melalui sidang di Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat. Hal ini penting dilakukan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar transparan dalam pengelolaan keuangan yang diperoleh dari pajak masyarakat ini," pungkasnya.(*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IPW: Tahun 2023, Dunia Pendidikan Rusak Akibat Kebijakan Keliru, Pemda Jabar Pangkas Dana BOPD, Media Tertentu Nikmati Anggaran Jumbo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan