 |
Foto Ilustrasi |
GASSTAMNEWS.COM - Dunia pendidikan SMA/SMK lulusan angkatan 2023 lalu harus menelan pil pahit,
khususnya bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pasalnya, kebijakan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu memangkas anggaran Biaya Operasional
Pendidikan Daerah (BOPD) SMA dan SMK yang awalnya Rp1,5 triliun dipangkas 30
persen menjadi Rp933 miliar.
Skema kebijakan
Pemerintah Jawa Barat saat itu juga berdampak pada masa depan siswa yang hendak
lulus tidak dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi dari
BNSP karena tidak adanya dukungan dana dari pemerintah Jawa Barat. Sementara
itu, pihak sekolah sendiri tak berdaya karena khawatir melibatkan orang tua
siswa untuk menanggung biaya uji kompetensi yang bersetifikasi dari BNSP.
Demikian
disampaikan Ketua Bidang Kajian dan Analisis Dewan Pimpinan Pusat Indonesia
Public Watch (IPW) Riswan Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Kamis
(5/9/24).
Menurut Riswan,
kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat saat itu sangat mengejutkan sejumlah
pihak, di mana di satu sisi Pemprov Jabar memangkas anggaran BOPD untuk kebutuhan
siswa sementara di sisi lain anggaran jumbo untuk publikasi justru
digelontorkan ke media tertentu.
Menurutnya,
kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat itu pun menuai reaksi dari
sejumlah orang tua siswa saat itu, bahkan puluhan orang tua siswa bersama-sama dengan
Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan
kantor Gubernur Jabar, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/2/2023) lalu. Aksi
tersebut menuntut gubernur Jawa Barat untuk mencabut kebijakan pemangkasan
anggaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Jabar. Hal itu akan
berdampak pada pungutan yang dikenakan kepada orang tua siswa.
Terkait
anggaran jombo biaya publikasi media yang digelontorkan Pemerintah Jawa Barat,
Riswan menilai kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang sangat politis.
Sebab, kata Riswan, anggaran tersebut diduga hanya dinikmati oleh media-media
tertentu yang tidak jelas capaian sasarannya.
"Perlu
dipertanyakan, dugaan anggarannya sebesar Rp47.464.616.935, (TA 2023), sementara
ada juga belanja operasional untuk Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media
Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat sebesar
Rp2.099.819.370. Lalu untuk siapa dana sebesar itu, apa target capaian yang
diperoleh dalam program tersebut," ungkapnya.
Ia mengatakan,
pihaknya (IPW) berencana akan membawa masalah ini ke komisi informasi publik
untuk meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar memberikan salinan laporan
pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran jumbo tersebut.
"Salinan
laporan keuangan yang dilengkapi bukti pengeluaran yang sah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan tentu perlu dimintakan melalui sidang di
Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat. Hal ini penting dilakukan agar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar transparan dalam pengelolaan
keuangan yang diperoleh dari pajak masyarakat ini," pungkasnya.(*)
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar