|
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali memperlihatkan taringnya dalam memberantas korupsi |
GASSTAMNEWS.COM
- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali memperlihatkan
taringnya dalam memberantas korupsi. Seorang Direktur di Kementan IM ketahuan
bermain mata dengan calo dalam kasus pengadaan barang dan jasa. Pencopotan
secara cepat dilakukan Mentan pada pagi hari setelah mendapatkan laporan pada
waktu subuh.
Demikian juga
pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat
dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan ke polisi atas
dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang
KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP. Menurut keterangan Fausiah
sebagai korban, dirinya mendapat informasi ada pihak yang mencatut namanya dan
meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal
15-20 persen kepada pihak broker. Setelah dilaporkan pekan lalu, hari ini pihak
kepolisian secara cepat telah melakukan pemanggilan.
“Kami perintah
dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” ungkap Amran.
Sejak menjabat
kembali sebagai Mentan pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus bergerak cepat
melakukan bersih-bersih jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi. Menteri
Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bahkan memerintahkan jajaran Inspektorat
Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa semua pihak atas adanya laporan calo
atau broker bahwa ada oknum di Kementan yang sengaja meminta fee 20 persen guna
memperoleh kontrak. Dia bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal
itu terbukti benar adanya.
"Saya
memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita
online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia
untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai
kontrak,” ujar Amran.
Mentan Amran
telah secara konsisten memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
di lingkungan Kementan sejak menjabat sebagai Mentan pada 2014 silam. Selama
masa kepemimpinannya tersebut, Mentan telah melakukan mutasi-demosi pegawai
sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat
karena melakukan penyelewengan atau korupsi.
Bahkan, pernah
dalam satu hari, Mentan Amran mencopot beberapa pejabat lingkup Kementan, mulai
dari dirjen hingga direktur, yang dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi.
Dirjen
Hortikultura IH ditetapkan sebagai tersangka pada 2016 silam atas kasus
pengadaan sarana budidaya medukung pengendalian OPT, yang merugikan keuangan
negara senilai Rp12,947 Miliar.
Mentan Amran
juga membuktikan komitmennya dalam melawan tindakan nepotisme ketika salah satu
adik iparnya mendaftar CPNS Kementan pada 2017. Berdasarkan hasil tim seleksi
CPNS, adik iparnya dinyatakan tidak lulus. Respon Mentan Amran saat itu justru
mendukung dan mengapresiasi tim seleksi CPNS. Ujian loyalitas bagi Mentan Amran
terus berlanjut ketika salah satu sahabatnya berminat pada proyek pupuk di
Kementan senilai Rp100 miliar dan meminta bantuan Mentan Amran untuk
memenangkan tender. Tapi Mentan Amran secara tegas menolak.
Konsistensi
Mentan Amran dalam penegakan hukum memberantas praktik KKN juga turut didukung
dengan kebiasaannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor unit
pelaksana teknis (UPT) lingkup Kementan. Setiap ada petugas yang tertangkap
basah melakukan pungli, Mentan Amran tidak segan untuk memecat petugas
tersebut. Dalam salah satu sidak di kantor UPT Surabaya, Mentan Amran pernah
mencopot pimpinan balai dan sejumlah bawahannya karena tertangkap tidak displin
dalam bekerja.
Untuk
memastikan Kementan bersih dari praktik KKN, Mentan Amran mengembangkan sistem
pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan dan menolak semua gratifikasi
dalam bentuk apa pun di rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan,
langsung dilaporkan ke KPK.
Sistem
pengendalian gratifikasi ini berbuah manis bagi Kementan. Pada peringatan ‘hari
antikorupsi sedunia’ pada Desember 2019, KPK menganugerahkan Kementan
penghargaan atas sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
Atas komitmen
Mentan Amran tersebut, Kementan juga mampu memperoleh predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan yang diberikan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) dalam 3 tahun berturut-turut (2016-2018).
Setelah kembali
menjabat menjadi Menteri Pertanian pada Oktober 2023, Amran melakukan
perombakan besar-besaran jajaran pejabat Kementan, puncaknya dengan memutasj
sebanyak delapan orang pimpinan Eselon I. Perombakan ini dilakukan untuk
mendapatkan kinerja terbaik di sektor pertanian.
Konsistensi
Mentan Amran dalam memberantas tindakan korupsi di lingkungan internal
Kementan, berdampak signifikan terhadap kinerja sektor pertanian. Kementan
mampu membawa Indonesia mencapai swasembada beras sebanyak empat kali pada
tahun 2017, 2019, 2020, dan 2021. Raihan swasembada beras tersebut terbilang
sempurna karena Indonesia sama sekali tidak mengimpor beras medium. Indonesia pun mendapatkan pengakuan dunia
atas kontribusi luar biasa dalam sektor pangan saat FAO memberikan penghargaan
tertinggi Agricola Medal kepada Presiden RI Joko Widodo. Penghargaan tersebut
pun dipersembahkan untuk seluruh petani dan masyarakat Indonesia yang sudah
bekerja keras bagi kemajuan sektor pertanian. (*)
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar