Iklan

Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tatib DPRD Selesai Dibahas

gasstamnews.com
Senin, 30 September 2024 | 16:00 WIB Last Updated 2024-09-30T09:00:31Z
Ketua Pansus DPRD Jabar Daddy Rohanady saat rapat pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jabar tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024-2029, Kota Bandung, Senin (30/9/2024).

GASSTAMNEWS.COM - Pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024-2029 akhirnya tuntas tepat waktu oleh Panitia Khusus (Pansus) I.

Demikian disampaikan Ketua Pansus DPRD Jabar Daddy Rohanady usai rapat pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jabar tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024-2029, Kota Bandung, Senin (30/9/2024).

Daddy Rohanady memaparkan jumlah pasal dalam rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024-2029 sebanyak 228 pasal yang memuat pasal muatan lokal.

“Alhamdulilah hari ini pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD tahun 2024-2029 sudah selesai. Hari ini kita finalisasi,” jelas Daddy Rohanady. 

Dalam pembahasan akhir ini, imbuh Daddy, Anggota Panitia Khusus I melakukan pengkajian dan beberapa usulan telah diakomodir dalam rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024-2029.

Setelah dibahas, rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024-2029 akan ditindaklanjuti dan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kami (Pansus I) akan lapor ke pimpinan DPRD Jawa Barat. Setelah itu pimpinan menganggap selesai. Meskipun secara substansinya akan diperiksa kembali oleh biro hukum. Lalu akan diserahkan ke Kemendagri untuk difasilitasi,” tambah Daddy Rohanady. 

Pansus I DPRD Jawa Barat berharap Kemendagri menyetujui usulan baru yang diajukan Panitia Khusus I. Rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024-2029 ini tidak banyak yang berubah hanya pembaharuan saja. Seperti untuk kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) menjadi sosialisasi Perda.*

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tatib DPRD Selesai Dibahas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan