Muhammad Toha S.Ag yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Sumatera Selatan telah resmi dilantik jadi anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 |
GASSTAMNEWS.COM - Rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Sumatera Selatan, Selasa (24/9/24).
Dari total 75 anggota DPRD yang dilantik untuk masa jabatan 2024 hingga 2029, satu di antaranya adalah Muhammad Toha S.Ag yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Sumatera Selatan.
Muhammad Toha sendiri terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) I Sumsel I yang meliputi 9 kecamatan di kota palembang, yakni kecamatan Plaju, kecamatan Jakabaring, kecamatan Kertapati, kecamatan Bukit Kecil , kecamatan Gandus, kecamatan Seberang Ulu I, kecamatan Seberang Ulu II, kecamatan Ilir Barat I, dan kecamatan Ilir Barat II.
Pada kesempatan itu, Muhammad Toha yang juga mantan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir itu menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Palembang khususnya dan Sumatera Selatan umumnya yang telah mendoakan, memberikan dukungan dan memberikan suaranya sehingga dirinya beserta seluruh anggota Dewan lainnya dapat terpilih menjadi anggota Dewan periode 2024-2029.
"Alhamdulillah, pertama-tama kami bersyukur, melalui kesempatan ini kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Palembang khususnya dan Sumatera Selatan umumnya yang telah mendoakan kami, yang telah memberikan dukungan dan yang telah memberikan suara kepada kami sehingga kami dapat terpilih," ujarnya.
Lebih lanjut, pria lulusan UIN Raden Fatah Palembang jurusan Matematika ini berjanji, sebagai anggota DPRD Sumsel 2024-2029, pihaknya akan senantiasa menampung aspirasi dan keluhan masyarakat Sumsel.
"Kita akan menyerap semua aspirasi dan keluhan masyarakat yang ada selama ini dan akan kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait agar ke depannya baik itu masalah pendidikan maupun kesehatan itu yang akan lebih terealisasi," pungkasnya.
Penulis: Suryadi
Editor: Yura Gabriella
Copyright © 2024 gasstamnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar