GASSTAMNEWS.COM - Rumah Sakit Umum Pemerintah Pusat (RSUP) Haji Adam Malik secara resmi telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Sumut 2024 kepada KPU Provinsi Sumut dan KPU Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Gedung Administrasi RSUP H Adam Malik, di Jalan Bunga Lau No 17, Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (3/9/2024).
Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik, Zainal Safri menyatakan pihaknya telah merampungkan pemeriksaan kesehatan terhadap 55 Bapaslon kepala daerah dari 23 KPU.
‘’Tugas RSUP adalah memeriksa kesehatan Bapaslon, sedangkan hasilnya akan diumumkan oleh KPU di masing-masing daerah,’’ kata Zainal Safri, Selasa (3/9/2024).
Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjelaskan, ada dua kesimpulan utama dari pemeriksaan kesehatan ini, yakni kelayakan jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika atau tidak. Menurut Agus, kesimpulan ini akan menjadi salah satu faktor dalam rapat pleno KPU yang menentukan memenuhi syarat atau tidaknya Bapaslon.
‘’Pertama, itu ditentukan dari hasil tes kesehatan. Yang kedua, bebas dari kontroversi narkotika. Status kesimpulannya terindikasi atau tidak terindikasi,’’ jelasnya.
Selanjutnya, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dijadwalkan akan menggelar rapat pleno terkait penetapan status hasil penelitian administrasi pasangan calon secara keseluruhan.
‘’Jadi rapat pleno akan menentukan statusnya apakah dari penelitian administrasi pasangan calon tersebut, statusnya memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, jika terdapat Bapaslon yang dinyatakan belum memenuhi syarat, masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mengajukan calon pengganti sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni mulai 6 sampai dengan 8 September 2024.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar