|
Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun, Sabaruddin Sirait. |
GASSTAMNEWS.COM
- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak tinggal 51 hari lagi, namun situasi politik kini
tengah hangat diperbincangkan di berbagai kalangan di Kabupaten Simalungun,
Sumatera Utara, yang juga menjadi daerah yang turut menggelar pesta demokrasi
pilkada.
Pilkada
Simalungun kali ini diikuti dua pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing
memperebutkan kursi Pemerintah di Tanoh Habonaron do Bona. Sayangnya, sejumlah
kalangan menilai dan menduga Pilkada di Kabupaten Simalungun pada November 2024
mendatang telah dicederai dengan adanya dugaan tekanan dari calon Bupati
petahana Radiapoh Hasiholan Sinaga terhadap ASN melalui pimpinan SKPD.
Akibat
dugaan tekanan tersebut, para pimpinan SKPD terpaksa memberikan penegasan
kepada jajaran di instansi yang dipimpinnya untuk mendukung dan memenangkan
pasangan calon petahana RHS-AZI dengan surat suara nomor urut 1.
Keterlibatan
ASN Simalungun dalam upaya pemenangan pasangan calon nomor urut 1 telah
dibuktikan dengan beberapa temuan yang telah dilaporkan ke Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun.
Beberapa
Pangulu (Kepala Desa) yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku merasa
tertekan karena adanya penegasan dari Camat di wilayahnya agar memberikan
dukungan kepada Paslon nomor urut 1. Bahkan dikabarkan, Pangulu yang dinilai
Pemkab Simalungun tidak mendukung RHS-AZI bakal dipersulit dalam hal
administrasi untuk pencairan dana desa yang seharusnya sudah masuk tahap III. Hal
itu disampaikan Sekretaris Menjelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP)
Kabupaten Simalungun, Sabaruddin Sirait, dalam keterangan tertulisnya, Senin
(7/10/2024).
Menurut
Sabar, sapaan akrab yang juga Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI) Kabupaten Simalungun itu menuturkan, kondisi yang memprihatinkan
tersebut sangat berpotensi menimbulkan konflik di kalangan warga Simalungun. Ia
mengatakan, keterlibatan ASN Simalungun dalam politik praktis akan memicu
kemarahan warga yang menginginkan pemilu yang jujur dan adil.
"Sudah
terbukti hingga hari ini ASN Simalungun tidak netral menjelang pelaksanaan
Pilkada 27 November 2024, dan itu sudah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu
Simalungun, kita menduga hal itu terjadi karena adanya tekanan dari Calon
Bupati petahana Radiapoh Hasiholan Sinaga," kata Sabar.
"Karena
adanya desakan dari Calon Bupati petahana, para pimpinan SKPD takut hingga
mengharuskan jajarannya untuk mendukung dan memenangkan RHS-AZI, dan ini akan
memicu kemarahan besar bagi warga atau kalangan yang menginginkan agar Pilkada
mendatang harus terselenggara secara jujur dan adil. Jadi, akan berpotensi
menimbulkan kericuhan dan konflik di lapangan," imbuh.
Sabar
menilai, kedua pasangan calon tersebut masing-masing memiliki pengaruh yang
besar di Kabupaten Simalungun, sehingga apabila proses pilkada tidak
dilaksanakan secara netral, jujur dan adil, maka akan berpotensi terjadinya
kericuhan.
"Radiapoh
merupakan calon petahana, sehingga dia berharap jajaran ASN dan perangkat
Nagori (desa) Simalungun harus berada di pihaknya, dan ini bentuk
ketidaknetralannya itu, sedangkan Anton juga merupakan tokoh yang cukup dikenal
di kabupaten Simalungun dan merupakan abang (kakak-red) dari mantan Bupati
Simalungun 2 periode sebelum Radiapoh, dan ini pun memiliki kekuatan yang
besar," tutur Sabar.
Sabar
berharap Radiapoh segera mengembalikan netralitas ASN sesuai ketentuan yang
ditetapkan Pemerintah. Selain itu, Sabar juga berharap Bawaslu dan Polres
Simalungun lebih aktif lagi dalam menjalankan tugasnya untuk mencegah
terjadinya kecurangan yang merugikan pesta demokrasi.
"Jadi
kita berharap kepada Radiapoh Hasiholan Sinaga, jika benar mencintai Kabupaten
Simalungun dan menginginkan pembangunan di kabupaten ini, agar mengembalikan
netralitas ASN. Kami juga berharap agar ASN di Simalungun terhindar dari
hal-hal yang tidak diinginkan dan bersikap netral serta tidak terlibat dalam
politik praktis," pinta Sabar.
“Bawaslu
sebagai lembaga yang telah diamanahkan untuk melakukan penanganan pelanggaran
pemilu dalam hal ini tindak pidana pemilu yang pelaksanaannya dibantu oleh
pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Simalungun yang disebut Gakkumdu (Penegakan
Hukum Terpadu) agar lebih aktif lagi guna mencegah hal-hal yang berpotensi menimbulkan
konflik di lapangan,” ujarnya.
“Peringatkan
seluruh ASN, pangulu dan perangkatnya agar bekerja sesuai tupoksinya untuk
melayani masyarakat dan segera memproses semua laporan kecurangan yang telah
diterima, agar penyelenggaraan Pilkada mendatang berjalan jujur dan adil.
Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena kehilangan kepercayaan kepada
lembaga pengawas pemilu yang akhirnya berpotensi menimbulkan konflik,” pungkas
Sabar.
Sementara
itu, Ketua Bawaslu Simalungun Abdillah Feruari terkait laporan keterlibatan ASN
Simalungun dalam politik praktis mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan
proses terhadap laporan tersebut.(*)
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar