GASSTAMNEWS.COM - Sulaiman Sinaga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Simalungun karena diduga terlibat dalam tim sukses salah satu peserta Pilkada Kabupaten Simalungun.
Hal itu terungkap dari viralnya kegiatan PMI yang dimanfaatkan oleh salah satu pasangan calon kepala daerah di Simalungun.
Langkah tegas penonaktifan Sulaiman Sinaga dilakukan oleh Pengurus PMI Sumut untuk menjaga netralitas PMI.
Usai mencopot jabatan Sulaiman Sinaga, pengurus PMI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) langsung mengangkat Dr. M Fitri Rahmadana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Kabupaten Simalungun masa jabatan 2021-2026.
Penggantian Sulaiman diketahui dari Surat Keputusan Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Utara Nomor: 030/1.02.00/KEP/PMI Provinsi.Sumut/X/2024. Surat tersebut berisi Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2021-2026.
Penonaktifan Sulaiman Sinaga dilakukan dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah. Kemudian mempertimbangkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa tugas Pelaksana Tugas Ketua PMI Kabupaten Simalungun adalah melaksanakan program kerja PMI Kabupaten Simalungun sesuai dengan hasil Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Simalungun.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan, keputusan penonaktifan Sulaiman Sinaga telah ditetapkan pada 5 Oktober 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PMI Sumut, DR H Rahmad Shah dan Sekretaris PMI Sumut, Drs Edi Siswanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar