|
Foto: Ilustrasi |
GASSTAMNEWS.COM
- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Osnidar Marpaung kembali menjadi
sorotan. Osnidar menjadi perbincangan publik setelah mencuat foto yang diduga
sebagai bentuk ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten
Simalungun saat pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029, Rabu (25/9/2024) lalu di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun.
Osnidar Marpaung diduga memanfaatkan momen pelantikan itu untuk berinteraksi dan
memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah Kabupaten
Simalungun, yakni Radiapoh Hasiholan Sinaga - Azi Pangaribuan (RHS-AZI).
Osnidar diduga
memanfaatkan momen resmi pelantikan DPRD untuk berkomunikasi dengan tokoh
politik yang terafiliasi dengan salah satu pasangan calon di Pilkada
Simalungun. Tindakan tersebut dinilai melanggar asas netralitas dan Kode Etik
ASN yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh ASN, khususnya pada acara
resmi kenegaraan yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan.
Beberapa saksi
mata juga menuturkan, pada kesempatan itu Osnidar terlihat berbincang-bincang
yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu pasangan calon, dan memberikan
isyarat kepada ASN untuk menggalang dukungan politik. Informasi tersebut
semakin diperkuat saat beredar sebuah unggahan di media sosial bahwa Osnidar berfoto bersama dengan RHS sambil mengacungkan satu (1) jari.
"Hingga
saat ini, Osnidar Marpaung belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan
ketidaknetralan yang dialamatkan kepadanya. Dinas Sosial Kabupaten Simalungun
juga belum merilis tanggapan terkait kasus ini, meskipun publik menunggu
klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan,’’ ungkap Faisal
Imandhani (Aktivis Kabupaten Simalungun) yang merupakan Demisioner Ketua Ikatan
Pelajar Al Washliyah (IPA) Kabupaten Simalungun.
Tak hanya itu,
Faisal Imandhani juga menyampaikan harapannya agar Bawaslu dan KASN dapat
menindaklanjuti masalah ini dengan serius dan berlangsung secara transparan dan
adil.
Selain itu,
Faisal menegaskan pihaknya menginginkan ASN di Kabupaten Simalungun untuk tetap
menjaga netralitas agar Pilkada dapat berjalan lancar tanpa ada intervensi dari
pihak yang dinilai memeiliki kewenangan untuk melakukan itu.
"Saya
berharap Bawaslu dan KASN dapat menindaklanjuti masalah ini dengan serius dan
berlangsung secara transparan dan adil. Kami menginginkan ASN di Kabupaten
Simalungun untuk tetap menjaga netralitas, agar Pilkada dapat berjalan lancar
tanpa ada intervensi dari pihak yang memeiliki kewenangan," tandasnya.
Kasus dugaan
ketidaknetralan ASN menjadi perhatian serius menjelang tahapan akhir Pilkada
Simalungun. Menjelang waktu pemilihan, masyarakat berharap agar pejabat dan ASN
dapat menjaga profesionalisme dan tidak memanfaatkan jabatannya untuk
kepentingan politik. Masyarakat Kabupaten Simalungun menaruh harapan besar
terhadap Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang
berkepentingan. Mereka berharap Bawaslu dan KASN dapat memberikan sanksi yang
sesuai apabila dugaan ketidaknetralan tersebut terbukti, sebagai bentuk
komitmen menjaga demokrasi yang bersih.(*)
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar