Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kiri) saat Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (11/8/2024). |
GASSTAMNEWS.COM - DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan beberapa catatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025 yang baru saja disahkan atau ditetapkan sebagai Perda tentang APBD 2025.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menegaskan APBD 2025 harus tepat sasaran, serta harus ada pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran di sana-sini. Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat harus kreatif dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seperti mengoptimalkan pemanfaatan lahan, penambahan pos anggaran di sektor ekonomi, memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat pajak dan lain-lain,” kata Buky Wibawa, di Bandung, Senin (11/11/2024).
Catatan lainnya, pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 harus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, serta mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD milik Pemprov Jawa Barat.
Terkait masa transisi kepemimpinan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, lanjut Buky Wibawa, agar APBD dapat disinkronkan dengan visi misi gubernur terpilih pasca penetapan gubernur definitif sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Kemudian, keberpihakan alokasi anggaran terhadap sektor ekonomi dan pembangunan ke depan harus lebih ditingkatkan lagi agar kesejahteraan masyarakat Jawa Barat meningkat.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jawa Barat yang telah mengalokasikan Rp1 triliun untuk makan siang gratis sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi volume APBD untuk pendidikan sebesar 40,33% dari APDB. Begitu pula belanja kesehatan yang telah dialokasikan sebesar 11,42% dari volume APBD.
Sementara itu, sebelumnya Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mohammad Romli menyampaikan beberapa catatan atau rekomendasi terkait Rancangan Peraturan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna penetapan Peraturan APBD Tahun Anggaran 2025, antara lain, kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, dapat diprioritaskan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Untuk mengakselerasi program pemerintah pusat terkait kedaulatan pangan. Pempdarov Jabar harus benar-benar memastikan program tersebut berjalan dengan baik di Jabar,” kata Mohammad Romli.
Kemudian, untuk meningkatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar harus membangun komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pemerintah pusat.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar