Iklan

Nyaris Bentrok, Massa APARA Minta Kejari Simalungun Tangkap Kadis DPMN

gasstamnews.com
Rabu, 04 Desember 2024 | 01:11 WIB Last Updated 2024-12-05T15:27:36Z
Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (3/11/2024).

GASSTAMNEWS.COM - Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun nyaris bentrok karena tidak ditanggapi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto, Selasa (3/11/2024).

Massa aksi yang dipimpin langsung Ahmad Fauzi ini mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan kaos bertuliskan Marharoan Bolon.

Dalam tuntutan pendemo itu terungkap bahwa pengadaan kaos Kaos Marharoan Bolon tersebut dilaksanakan oleh vendor penyedia jasa CV. Tri Naga Jaya dan vendor lainnya. Aliansi Pemuda Sumatera Utara itu pun mensinyalir pengadaan kaos tersebut diduga sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga APARA membuat laporan ke Kejati Sumut yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun pada tanggal 9 Juli 2024 dengan nomor surat B-106/L.2.3/Dsb.4/07/2024 .

Saat menyampaikan orasinya, koordinator unjuk rasa Ahmad Fauzi dengan tegas meminta kepada Kejaksaan Negeri untuk segera menahan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori, Sarimuda Purba karena diduga merugikan negara kurang lebih Rp3,8 miliar.

"Kejaksaan ini sudah buta dan tuli, tidak ada direspon laporan kami oleh Kejaksaan Negeri Simalungun, padahal laporan kami juga sudah sampai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Ahmad Fauzi.

Senada dengan Ahmad Fauzi, dalam orasiny,  Andry Napitupulu juga mempertanyakan apakah di Kejaksaan ada penegak hukum atau penggelap hukum.

"Sudah jelas Satya Adhi Wicaksana itu kesetiaan, Kesempurnaan dan Kebijaksanaan dalam setiap laporan yang disampaikan masyarakat," kata Andry.

"Kami sudah menunggu hasil penyelidikan sejak bulan Juli lalu, tapi tak kunjung ditindaklanjuti, sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada, apa lagi? Tangkap dan periksa semua pangulu di Simalungun, ada 387 pangulu, dan khususnya periksa itu kadis DPMN, Bapak Sarimuda Purba," tegas Andry dengan menggunakan pengeras suara.

Sementara itu, pengunjuk rasa lainnya, Cavin Tampubolon dalam orasinya juga mengatakan, kepala kejaksaan Negeri sebagai penegak hukum harus menaati arahan Presiden Prabowo dan atensi dari Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Kami di sini untuk beradu intelektual, bukan untuk cari ribut. Karena kami tidak membawa senjata tajam, tetapi kami membawa alat perang kami berupa toa, selebaran aksi, dan mulut kami menyampaikan narasi-narasi kami. Tolong suruh bapak kejari turun untuk berjumpa dengan kami," kata Cavin dengan suara lantang.

Usai azan Ashar, massa pendemo langsung mendekati pintu gerbang Kejaksaan dan hendak menerobos masuk hingga nyaris terjadi bentrok dengan aparat kepolisian.

Saat menunggu kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, salah satu perwakilan Kejaksaan Negeri Simalungun, yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Situmorang, datang menghampiri para pendemo. Dalam kesempatan itu, Edison mengakui bahwa laporan yang disampaikan para pendemo ini sudah diproses dan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Kami juga sudah mengambil sampel dari perwakilan Nagori. Lupa saya nama Nagori-nya," kata Edison.(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nyaris Bentrok, Massa APARA Minta Kejari Simalungun Tangkap Kadis DPMN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan