Iklan

Sat Narkoba Polres Dairi Terima 2 Tersangka Kasus Narkoba Usai Diringkus Kodim 0206 Dairi, Puluhan Paket Sabu Dan Pil Ekstasi Disita.

gasstamnews.com
Minggu, 23 Februari 2025 | 21:52 WIB Last Updated 2025-02-23T14:52:02Z



DAIRI (GASSTAMNEWS.COM)-Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang terjadi di Jalan Batu Kapur Kelurahan Huta Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Minggu (23/2/2025). 


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, kedua tersangka yakni DP (33) dan BHM (34). 


"Ya kami menerima informasi dari pihak Kodim 0206 Dairi, dimana sebelumnya personil dari Kodim telah berhasil menangkap 2 pemuda atas kasus narkotika jenis Sabu, ".Ujarnya. 


Adapun barang bukti yang diterima antara lain, 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,28 gram, 3 pil ekstasi dengan berat 1,76 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu. 


Saat ini kedua tersangka bersama alat buktinya sudah diboyong ke Mapolres Dairi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


"Kedua tersangka bersama alat buktinya sudah kami amankan , dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, " .Tutupnya


(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Narkoba Polres Dairi Terima 2 Tersangka Kasus Narkoba Usai Diringkus Kodim 0206 Dairi, Puluhan Paket Sabu Dan Pil Ekstasi Disita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan