Iklan

Tangkahan Batu Di Nagori Marubun Bayu Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Jawa.

gasstamnews.com
Selasa, 25 Februari 2025 | 18:36 WIB Last Updated 2025-02-26T00:47:25Z



SIMALUNGUN(GASSTAMNEWS.COM)– Sebuah tangkahan batu Di Marubun bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga beroperasi tanpa izin. Informasi ini terungkap dari laporan warga yang enggan disebutkan namanya.  


"Iya, Bang, tangkahan batu di ujung kampung, dekat kandang ayam, bebas beroperasi," ujar seorang warga melalui sambungan telepon kepada awak media.  


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di simpang menuju tangkahan, terlihat tumpukan batu padas yang diduga hasil aktivitas galian C ilegal.  


Saat mencoba mengonfirmasi warga di sekitar, seorang pria yang diduga humas dari tangkahan tersebut mengungkapkan bahwa lokasi berada di bantaran Sungai Tongguran dan sulit dijangkau tanpa kendaraan khusus.  


"Tidak usah turun, Bang, jauh ke bawah. Nanti susah naiknya,".Ujar pria tersebut. Ia juga menyebut bahwa tangkahan itu dimiliki oleh seseorang berinisial Bah wali, yang merupakan keluarga dari Pangulu (kepala desa) setempat.  


"Sejak awal, tangkahan ini tidak memiliki izin, tapi tetap beroperasi. Itu buktinya, batu yang ditumpuk tadi baru saja diangkut dari bawah. Hari ini cuma ada dua pekerja yang masuk,".Tambahnya.  


Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan dan legalitas tangkahan batu tersebut. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari aparat terkait guna menertibkan aktivitas yang diduga ilegal ini.  


(Team)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tangkahan Batu Di Nagori Marubun Bayu Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Jawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan